Pria Bacok Mahasiswi UIN Riau Saat Sidang Skripsi Gegara Cinta Ditolak, Netizen: Padahal Cowoknya Pendiam
HAIJAKARTA.ID – Kejadian tak terduga terjadi di Kota Pekanbaru saat ramai diberitakan terkait pria bacok mahasiswi UIN Riau saat sidang skripsi
Korban, Farradhila Ayu Pramesti (23), mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, menjadi korban serangan brutal di area kampus, Kamis (26/2/2026) pagi.
Peristiwa itu terjadi saat korban hendak menjalani sidang skripsi. Tiba-tiba pelaku datang membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban di ruang ujian akhir.
Pria Bacok Mahasiswi UIN Riau Saat Sidang Skripsi Gegara Cinta Ditolak
Pelaku diketahui bernama Raihan Mufazzar (21). Polisi mengungkap bahwa aksi pria bacok mahasiswi UIN Riau saat sidang skripsi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyampaikan bahwa motif sementara adalah persoalan asmara.
“Motif sementara karena perasaan cinta pelaku tidak diterima oleh korban,” kata Anggi.
Ia menambahkan, pelaku memang telah merencanakan aksinya sejak dari rumah.
“Pelaku datang dengan niat menghabisi korban. Itu sebabnya dia membawa kapak dan parang dari rumah, dan kapak yang dipakai untuk menyerang,” ujarnya.
Datang dengan Dua Senjata Tajam
Kasus pria bacok mahasiswi UIN Riau saat sidang skripsi ini semakin menguat dugaan perencanaan karena tersangka membawa dua senjata tajam sekaligus.
Anggi menegaskan bahwa aksi tersebut bukan spontanitas.
“Peristiwa penganiayaan berat tadi pagi memang sudah dirancang sebelumnya oleh seorang pria terhadap mahasiswi UIN. Keduanya sama-sama tercatat sebagai mahasiswa di kampus tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan serangan karena korban berniat mengakhiri hubungan.
“Yang bersangkutan berangkat dari Bangkinang sambil membawa parang dan kapak. Dugaan kami, dia ingin menghabisi korban karena korban hendak mengakhiri hubungan dan sudah memiliki kekasih lain,” tuturnya.
Kronologi Kejadian
AKP Anggi memaparkan kronologi pria bacok mahasiswi UIN Riau saat sidang skripsi itu bermula ketika korban sedang menunggu jadwal ujian di ruangan sendirian.
Tanpa diduga, pelaku masuk sambil membawa kapak dan langsung menyerang. Polisi menyebut tersangka telah mempersiapkan senjata tajam tersebut sebelum berangkat ke kampus.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kondisi kejiwaan pelaku.
“Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan. Kami juga berencana membawanya untuk evaluasi psikiatri serta tes urine,” jelas Anggi.
Terancam 12 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan ancaman hukuman yang menanti tersangka.
“Ancaman pidana maksimalnya dua belas tahun penjara,” kata Pandra.
Ia menambahkan bahwa unsur perencanaan menjadi alasan penggunaan pasal tersebut.
“Tersangka datang dengan membawa senjata tajam. Artinya ada persiapan sebelum kejadian berlangsung. Hal ini yang masih kami dalami,” ujarnya.
Reaksi Netizen
Aksi ini menimbulkan berbagai komentar dari netizen.
“Duh, itu kampusku. Bikin malu aja!” tulis @anaad*****
“Padahal cowoknya pendiam banget, bener-bener nggak nyangka,” ujar @sc******
“Ih, 12 tahun aja? Sumpah demi apa?” tegas @m_em*****
