sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang pria berinisial MN (21), yang diketahui merupakan residivis, kembali ditangkap aparat kepolisian usai melakukan pencurian di Hotel Gita, Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur, Kalimantan Utara.

Dalam aksinya, pria bobol kamar tamu lain saat menginap di hotel Kalimantan Utara dan mencuri tas berisi uang serta perhiasan senilai Rp 270 juta.

Pelaku ditangkap pada Selasa (8/7/2025) oleh tim dari Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka saat hendak melarikan diri ke Tarakan menggunakan kapal ferry.

Pria Bobol Kamar Tamu Lain Saat Menginap di Hotel Kalimantan Utara

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga Jalan Sebengkok Tiram, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

“Tersangka adalah residivis kasus pencurian. Ia pernah terlibat dalam dua kasus pencurian berat dan satu kasus pencurian dengan kekerasan. Dia baru keluar dari penjara pada Agustus 2024,” ujar Sunarwan, Selasa (8/7/2025).

MN membobol kamar 503 yang ditempati oleh Diana (55), warga Enrekang, Sulawesi Selatan.

Korban menyimpan tas berisi uang tunai RM 2.000 (sekitar Rp 7 juta), Rp 300 ribu, paspor, dan perhiasan emas dalam kotak merah sebelum tertidur pada dini hari Senin (7/7/2025).

Saat terbangun untuk salat subuh, korban menemukan tasnya sudah berpindah ke kamar mandi dan ventilasi dalam keadaan terbuka, sementara pintu kamar masih terkunci dari dalam. Setelah diperiksa, seluruh isi tas dinyatakan hilang.

Tertangkap Saat Akan Kabur dengan Ferry

Setelah menerima laporan dari korban yang didampingi resepsionis hotel, polisi bergerak cepat melakukan pencarian.

Pelaku diketahui sempat mencoba masuk ke gudang hotel namun tidak menemukan barang berharga.

Ia kemudian membobol kamar korban melalui ventilasi kamar mandi dengan membuka kaca nako.

“Dia mengambil tas korban melalui ventilasi, lalu melarikan diri keluar hotel,” jelas Sunarwan.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan pelaku berada di atas Kapal Ferry KM Manta yang hendak berangkat menuju Tarakan.

Saat diamankan, MN kedapatan membawa tas coklat milik korban beserta isinya.