Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kejadian seorang pria curi tas di KRL milik penumpang, yang akhirnya berhasil diamankan petugas.

Pelaku bernama Ali Usman (28) ditangkap oleh petugas sekuriti Stasiun Pondok Cina, Depok.

Pelaku sempat melarikan diri dengan melompat pagar, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Kronologi Kejadian Pria Curi Tas di KRL

Kapolsek Beji, Kompol Jupriono, menjelaskan bahwa korban bernama Rafif (19) kehilangan tasnya yang disimpan di atas rak KRL sesaat sebelum pintu kereta menutup di Stasiun Pondok Cina.

Ketika Rafif menyadari tasnya sudah hilang, ia melihat pelaku, Ali Usman, memegang tas tersebut. Rafif langsung mengejar pelaku, namun Ali melompat pagar stasiun untuk melarikan diri.

Petugas sekuriti Stasiun Pondok Cina yang mengetahui kejadian ini segera berkoordinasi untuk mengejar pelaku. Ali Usman akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke pos keamanan stasiun.

Barang Bukti dan Pelaku Dipulangkan

Barang yang dicuri oleh pelaku berupa tas yang berisi earpod, KTP, e-money, kartu ATM, dan uang tunai Rp 5.000.

Meskipun pelaku sudah tertangkap, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena korban memilih untuk tidak melapor ke pihak kepolisian.

“Korban tanda tangan di atas materai, tidak bersedia meneruskan kasus ini,” jelas Jupriono.

Pelaku pun dibebaskan setelah menandatangani surat pernyataan tertulis yang berisi bahwa ia tidak akan memasuki area stasiun atau menggunakan moda transportasi KRL lagi.

“Setelah diberikan efek jera, pada pukul 22.30 WIB pelaku dilepaskan lewat gate barat untuk menggunakan transportasi lain,” tambah Jupriono.