Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang pria di Jaktim ancam bunuh ibu dan adik kandungnya sendiri, hingga mengamuk dan viral di media sosial.

Video yang diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss pada Selasa (7/1/2025) yang dikutip pada Rabu (8/1/2025) menjadi viral usai sang perekam yang diduga sang adik dari pria mengaku ketakutan.

Pria Di Jaktim Ancam Bunuh Ibu Dan Adik

Sang kakak mengamuk hingga ingin membunuh dirinya beserta sang ibu. Dalam video terlihat pelaku mengamuk sambil mengacungkan ponsel ke arah perekam.

Diketahui kalau sang kakak memang sering marah-marah tanpa sebab dan ketika dirinya marah suka mengancam.

“Seorang pria di Jaktim ancam bunuh ibu kandung dan pukul saudaranya, korban pernah lapor polisi tapi malah disuruh damai, kini korban merasa terancam karena pelaku sering ngamuk,” tulis keterangan dalam video yang diunggah akun Twitter @Heraloebss.

Dari narasi yang beredar, sang adik pernah melapor tapi malah disuruh polisi untuk berdamai dengan pria tersebut saat melapor.

Klarifikasi Pihak Kepolisian

Terkait video yang viral tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly angkat bicara.

Nicolas mengatakan bahwa cekcok antara kakak beradik itu sudah terjadi dua kali. Kejadian pertama, sang adik AF (21) sempat melaporkan kakaknya, MR ke polisi pada Agustus 2024 lalu.

Namun laporan tersebut dibatalkan lantaran keduanya berakhir didamaikan oleh RT setempat.

“Kejadian pertama mau dilaporkan oleh adiknya ke polisi, tetapi sesampai di kantor polisi, adiknya itu ditelepon oleh Ketua RT, disuruh pulang oleh Ketua RT karena mau didamaikan, mengingat masih hubungan kakak-adik,” ungkap Nicolas.

Lalu pada kejadian kedua, sang adik mengupload video tersebut dan meminta polisi membantu untuk bawa kakaknya ke RSKD Duren Sawit.

“Adiknya dan ibunya tidak mau membuat laporan polisi, tapi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membawa kakaknya ke RSKD Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” jelasnya.

Saat ini cekcok antara kakak adik itu tengah ditangani oleh Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaktim.