Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jerman, bernama Christa Iriani Ginting atau yang dikenal dengan nama Christina Ginting, saat ini tengah menjadi pusat perhatian publik.

Ia menjadi viral di media sosial setelah videonya yang berisi pernyataan kontroversial mengenai umat Muslim menyebar luas dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Dalam video yang beredar, Christina Ginting secara terang-terangan menyampaikan pernyataan yang dinilai merendahkan dan menyinggung umat Islam.

Ia menyebut bahwa umat Muslim di Indonesia kerap melakukan tindakan kekerasan, bahkan secara eksplisit menuduh bahwa umat Muslim suka membunuh sesama manusia.

Ucapan tersebut kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama dari kalangan umat Islam yang merasa difitnah dan dirugikan oleh tudingan yang tidak berdasar itu.

Profil Christa Iriani Ginting

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial Instagram @kr1t1kp3d45.new, diketahui bahwa wanita tersebut berasal dari Indonesia dan berdomisili di negara bagian Jerman.

Nama lengkapnya adalah Christa Iriani Ginting, dan ia merupakan warga asli Medan, tepatnya tinggal di kawasan Tanjungsari, Medan Selayang, Sumatera Utara.

Dalam video yang viral di platform X (dulu Twitter), Christina mengungkapkan bahwa dirinya berasal dari negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, yaitu Indonesia.

Namun, ia menyampaikan pandangannya yang bertolak belakang dengan citra damai yang selama ini dikaitkan dengan umat Muslim.

Christina Menuduh Ajaran Al Qur’an untuk Membunuh Orang yang Bukan Muslim

Dengan bahasa yang cukup keras dan tanpa filter, ia menyatakan bahwa umat Muslim di Indonesia tidak pernah benar-benar hidup dalam kedamaian.

Bahkan, ia menuduh bahwa dalam ajaran Al-Qur’an terdapat perintah untuk membunuh orang-orang yang bukan Muslim.

Sebuah klaim yang jelas menyesatkan dan telah diprotes oleh banyak pihak sebagai bentuk penistaan agama.

“Saya berasal dari negara mayoritas Muslim, saya tahu seperti apa kehidupan bersama mereka. Selalu dikatakan bahwa Muslim itu cinta damai, tapi saya tidak pernah melihat kedamaian itu,” ucap Christina dalam video tersebut.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa umat Islam sering melakukan kekerasan terhadap mereka yang berbeda keyakinan.

Ia juga menyebut bahwa umat Muslim seolah dibenarkan untuk membunuh orang yang tidak seagama, merujuk pada interpretasinya sendiri terhadap isi kitab suci.

Tentu saja, pernyataan ini dinilai berlebihan dan menimbulkan kontroversi besar karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi.

Pernyataan tersebut pun langsung menuai kecaman luas dari pengguna media sosial.

Banyak yang menilai bahwa apa yang diucapkan Christina tidak hanya menyudutkan umat Muslim, tetapi juga dapat merusak citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi keberagaman dan toleransi antarumat beragama.

Bahkan, sejumlah warganet menyebut bahwa pernyataannya bisa dikategorikan sebagai ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama.

Tuai Komentar Negatif dari Netizen

Komentar dari warganet pun beragam. Sebagian mengkritik keras pernyataan Christina yang dianggap terlalu menggeneralisasi dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

“Terlalu menjelekkan, sampai bilang Muslim harus membunuh non-Muslim. Padahal tidak semua umat beragama seperti itu,” tulis seorang netizen di platform X.

Yang lain menambahkan, “Kalau memang umat Muslim seperti yang dia bilang, dia sendiri mungkin tidak akan hidup sampai sekarang.”

Meskipun ada sebagian yang mencoba memahami bahwa mungkin yang dimaksud Christina adalah segelintir oknum yang tidak mencerminkan keseluruhan umat,

Namun tetap saja narasi yang ia sampaikan dianggap merusak dan memperkeruh suasana.

Kasus ini pun membuka kembali diskusi mengenai pentingnya menjaga toleransi dan etika dalam menyampaikan pendapat, apalagi di era digital yang sangat cepat dalam menyebarkan informasi.

Ucapan yang bersifat menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dapat menimbulkan kegaduhan yang tidak hanya berdampak di dunia maya, tetapi juga dapat memengaruhi hubungan sosial dan keagamaan secara luas.

Pihak berwenang di Indonesia pun diminta untuk turut menyelidiki kasus ini dan mempertimbangkan apakah ucapan Christina melanggar hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Penistaan Agama.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Christina Ginting terkait klarifikasi atau permintaan maaf atas ucapannya.

Namun, publik menanti tanggapan dan langkah konkret dari pemerintah maupun tokoh masyarakat dalam menyikapi pernyataan yang dinilai bisa merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia.