Profil Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru yang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penghasutan

HAIJAKARTA.ID – Profil Delpedro Marhaen, direktur Lokataru tengah menjadi sorotan publik.
Namanya menjadi sorotan usai dijemput paksa oleh aparat kepolisian pada Senin, 1 September 2025.
Delpedro Marhaen ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti terkait ajakan provoaktif untuk melakukan aksi anarkistis.
Ade Ary menjelaskan direktur Lokataru diduga menghasut dan menyebarkan ajakan provoaktif yang berujung pada aksi anarkistis di sekitar Kompleks Parlemen dan sejumlah wilayah lain di Jakarta.
“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat, dan/atau merekrut serta memperalat anak,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 2 September 2025.
Lantas, siapa sosok Delpedro Marhaen?
Profil Delpedro Marhaen
Delpedro Marhaen Rismansyah merupakan seorang pengacara, peniliti, dan aktivis HAM yang dikenal vokal menyuarakan isu-isu demokrasi dan kebebasan sipil di indonesia.
Delpedro memegang posisi strategis sebagai Direktur Eksekutif di Lokataru Foundation sejak tahun 2024.
Lokataru Foundation merupakan sebuah organisasi non-pemerintah yang memiliki fokus kuat pada advokasi strategis terkait kebebasan berekspresi, perlindungan kelompok rentan, serta pencegahan kekerasan aparat.
Delpedro memiliki rekam jejak akademis yang kuat di bidang hukum dan politik.
Direktur Lokataru Foundation meraih gelar Sarjana HUkum dari Universitas Tarumanagara.
Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana di dua institusi sekaligus pada periode 2023-2024, yaitu program Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanagara dan Magister Ilmu Politik di Univeristas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
Sebelum menjadi Direktur Lokataru, Delpedro telah aktif di berbagai bidang.
Ia pernah berhimpun dengan KontraS sebagai asisten program, peneliti di Haris Azhar Law Office.
Namanya sempat mencuat pada 2024 saat ia dikabarkan ikut ditangkap dan dianiaya oleh aparat usai demonstrasi menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI.
Aktivismenya tidak hanya terbatas di jalanan atau ruang sidang, ia juga aktif menulis dan menyuarakan gagasannya melalui tulisan.
Ia pernah menulis opini yang menyoroti nasib anak-anak tanpa kewarganegaraan di Sabah, Malaysia.
Delpedro juga dikenal sebagai sosok yang berani dan konsisten dalam memperjuangkan hak-hak warga negara,
Ia sering terlibat dalam advokasi kasus-kasus yang bersinggungan langsung dengan kekuasaan serta aparat.
Kepemimpinannya di Lokataru Foundation menandai kelanjutan perjuangan organisasi yang didirikan oleh aktivis senior Haris Azhar.
Kronologi Delpedro Marhaen Dijemput Paksa dan Ditetapkan Tersangka
Menurut keterangan resmi dari Lokataru Foundation, Delpedro dijemput paksa pada Senin, 1 September 2025 sekitar pukul 22.45 WIB.
“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.
Usai penangkapan, Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapannya terkait dengan dugaan tindak pidana penghasutan yang menyebabkan kericuhan dalam serangkaian aksi demonstrasi di Jakarta.
“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat, dan/atau merekrut serta memperalat anak,” kata Ade Ary.