sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Siapa profil pemilik Rupiah Cepat? Pinjol yang saat ini tengah viral dan mencuat ke permukaan publik.

Aplikasi pinjaman online yang beroperasi dalam skema peer-to-peer (P2P) lending Ini menjadi perbincangan hangat setelah munculnya kasus dugaan penipuan yang menimpa salah satu pengguna.

Melalui unggahan di platform media sosial X (sebelumnya Twitter), korban mengaku tiba-tiba menerima dana pinjaman dari Rupiah Cepat tanpa pernah mengajukan permohonan.

Lebih mengejutkan lagi, ia juga diminta mengembalikan uang tersebut oleh pihak yang mengatasnamakan manajemen Rupiah Cepat, dengan dalih terjadi kesalahan sistem.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi polemik yang menyita perhatian publik dan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan memanggil pengelola Rupiah Cepat, yakni PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI), guna dimintai klarifikasi.

Dari sinilah, muncul kembali pertanyaan mendasar di benak masyarakat, siapa sebenarnya pemilik dari Rupiah Cepat?

Rupiah Cepat berada di bawah pengelolaan PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI), sebuah perusahaan yang telah resmi terdaftar dan berizin di OJK, sehingga keberadaannya legal di Indonesia.

Namun, legalitas ini tidak lantas membuat perusahaan terbebas dari sorotan. Pasalnya, berdasarkan struktur kepemilikan saham yang tercatat secara resmi, KUFI ternyata didominasi oleh investor asing.

Struktur Kepemilikan

Berdasarkan informasi dari situs resmi dan dokumen publik lainnya, terdapat dua pemegang saham utama di tubuh PT KUFI, yakni:

1. Green Mobile Limited

Perusahaan ini berbasis di Hong Kong dan menjadi pemilik mayoritas saham PT KUFI dengan kepemilikan sebesar 85 persen.

Total nilai investasi saham Green Mobile Limited di perusahaan ini diperkirakan mencapai Rp12,75 miliar.

Kendati tidak banyak Informasi publik yang tersedia mengenai Green Mobile Limited, keterlibatannya dalam industri fintech Indonesia mencerminkan minat kuat dari investor global terhadap pasar teknologi keuangan di tanah air.

2. Yolanda Sunaryo

Sebagai pemegang saham minoritas, Yolanda memiliki 15 persen kepemilikan saham di KUFI, dengan nilai sekitar Rp2,25 miliar.

Meskipun hanya berstatus sebagai pemegang saham minoritas, peran Yolanda di dalam tubuh perusahaan terbilang sangat strategis.

Profil Pemilik Rupiah Cepat

Nama Yolanda Sunaryo bukanlah sosok asing di dunia fintech Indonesia, la memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat, dengan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti yang diraihnya pada tahun 2013.

Tak berhenti di situ, Yolanda melanjutkan pendidikan magister dan meraih gelar Master of Notary Public dari Universitas Pelita Harapan pada tahun 2017.

Di luar dunia akademik, Yolanda juga memiliki pengalaman karier yang panjang dan relevan di bidang teknologi keuangan:

1. Deputy Head of Cash Loan Division – AFPI (2020-2024)

Yolanda aktif dalam Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), organisasi yang menjadi payung bagi pelaku P2P lending di Indonesia.

Dalam perannya ini, ia terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan, regulasi, dan kode etik industri pinjaman online.

2. Direktur Rupiah Cepat (2020-2024)

la menjabat sebagai Direktur PT KUFI sejak November 2020. Ini menunjukkan kepercayaan tinggi dari pemilik saham terhadap kemampuannya dalam memimpin perusahaan fintech yang beroperasi dalam regulasi ketat.

3. Chief Business Legal and Compliance Officer (sejak Maret 2024)

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Direktur, Yolanda berpindah ke posisi strategis lain, yakni Chief Business Legal and Compliance Officer.

Posisi ini menunjukkan fokus perusahaan terhadap aspek hukum dan kepatuhan dalam menghadapi berbagai tantangan di industri.

Pendiri Startup Rahasia

Pada tahun 2021, Yolanda diketahui mendirikan sebuah startup berbasis stealth mode, yang mengindikasikan keterlibatannya dalam inovasi digital dan ekosistem startup.

Selain pemilik dan pemegang saham, struktur organisasi PT KUFI juga diperkuat oleh jajaran profesional berpengalaman di sektor keuangan dan manajemen risiko.

Beberapa nama yang menduduki posisi strategis adalah:

1. N. Balandina T. Siburian sebagai Direktur Utama

Memiliki pengalaman luas dalam sektor perbankan dan keuangan, terutama di bidang manajemen risiko dan strategi bisnis.

2. Anna Maria Chosani sebagai Direktur

Fokus pada analisis kredit dan risiko keuangan, dengan latar belakang kuat di lembaga keuangan nasional.

3. Milko Hutabarat sebagai Komisaris Utama

Seorang pengusaha dan akademisi di bidang akuntansi serta perpajakan.

4. Hilman Basuki sebagai Komisaris

Berpengalaman dalam pengawasan performa dan kelayakan nasabah di dunia perbankan.

Tanggapan dari Pihak OJK

Menanggapi kasus viral yang melibatkan Rupiah Cepat, OJK telah memanggil PT KUFI dan meminta investigasi menyeluruh atas dugaan penyaluran dana tanpa persetujuan peminjam.

Dalam keterangan resminya, OJK menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah prioritas utama dalam pengawasan industri fintech.

OJK juga meminta masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi, termasuk OTP dan sandi akun, kepada siapapun.