Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Program bansos DKI Jakarta 2025 akan kembali cair seperti KLJ, KAJ dan KPDJ khusus warga DKI Jakarta.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) guna memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.

Namun untuk mendapatkan salah satu bansos DKI Jakarta 2025 ini harus mampu memenuhi beberapa persyaratan.

Nominal Bansos DKI Jakarta 2025

Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah DKI Jakarta bagi warganya yang kurang mampu ini akan memiliki jumlah nominal yang berbeda.

Sehingga nantinya tidak semua warga bisa merasakan seluruh bansos, namun memang diperuntukkan khusus bagi warga yang memenuhi persyaratan.

1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

KLJ ini merupakan bantuan finansial bagi warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas yang tidak mampu secara ekonomi.

Bansos KLJ ini nantinya akan disalurkan kepada penerima dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per bulan.

2. Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Kartu Anak Jakarta merupakan bantuan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Bansos ini ada untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Dengan bantuan senilai Rp300.000 per bulan.

3. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

Pemerintah juga mengeluarkan bansos KPDJ, merupakan bantuan untuk penyandang disabilitas.

Bantuan sosial ini ada agar dapat memenuhi kebutuhan dasar pada disabilitas yang ada di Jakarta, dengan bantuan senilai Rp450.000 per bulan.

Syarat Jadi Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2025

Untuk menjadi penerima dari bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2025, maka harus mampu berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi untuk setiap program:

1. Syarat Penerima KLJ

  • Warga DKI Jakarta dengan KTP elektronik.
  • Berusia 60 tahun atau lebih.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau tergolong tidak mampu.

2. Syarat KAJ

  • Anak berusia 0-18 tahun.
  • Orang tua memiliki KTP DKI Jakarta.
  • Berasal dari keluarga yang terdaftar di DTKS.

3. Syarat KPDJ

  • Warga DKI Jakarta dengan KTP elektronik.
  • Memiliki surat keterangan disabilitas dari dokter atau instansi terkait.
  • Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Cara Daftar Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025

Untuk yang penerima yang telah memenuhi kualifikasi dalam persyaratan, bisa langsung mencoba untuk daftar.

Penerima bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk Mendaftar bantuan sosial ini:

  • Pastikan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengecekan bisa melalui situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di https://dinsos.jakarta.go.id atau aplikasi JAKI.
  • Siapkan dokumen pendukung:
  1. KTP elektronik.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
  4. Dokumen tambahan sesuai jenis bansos, seperti surat keterangan disabilitas untuk KPDJ dan akta kelahiran untuk KAJ
  • Ajukan Pendaftaran melalui kelurahan setempat atau aplikasi JAKI.
  • Petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data dan survei rumah untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan.
  • Jika dinyatakan lolos, pemberitahuan akan disampaikan melalui SMS, aplikasi JAKI, atau surat resmi.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan bansos DKI Jakarta 2025 dapat menjadi bantuan pemerintah untuk meningkatkan kehidupan yang lebih baik.