Program MBG di SDN Rawabuntu 03 Tangsel Dihentikan Karena Makanan Basi: Tahu Isi Asam dan Berlendir
HAIJAKARTA.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Rawabuntu 03, Tangerang Selatan, mendadak dihentikan sementara usai adanya temuan makanan basi di MBG SD Tangerang Selatan.
Salah satu orangtua murid menyebutkan bahwa penghentian program terjadi tanpa penjelasan resmi dari pihak sekolah.
“Beberapa hari setelah guru kelas memberi tahu bahwa MBG tidak dilaksanakan, tidak ada penjelasan lebih lanjut. Mungkin itu keputusan internal dari para guru,” ungkap Rissa (nama disamarkan), wali murid yang ditemui di lokasi, Kamis (24/7/2025).
MBG di SDN Rawabuntu 03 Tangsel Dihentikan
Rissa mengatakan bahwa anaknya mendapatkan tahu isi yang bau dan berlendir pada Kamis (17/7/2025). Menurutnya, makanan tersebut tidak layak dikonsumsi.
“Bagian dalamnya lembek, seperti ada daging atau ayam, tapi teksturnya aneh dan rasanya asam. Penampilan luarnya terlihat biasa, tapi ketika saya cicipi, memang sudah basi,” jelasnya.
Anaknya yang masih duduk di bangku SD tidak menyadari kondisi makanan tersebut dan membawanya pulang tanpa dikonsumsi.
Wali Murid Protes Menu Makanan
Keluhan lain juga datang dari Rani (nama disamarkan), orangtua siswa yang menyatakan bahwa anaknya sempat mendapat bubur kacang hijau dengan warna mencurigakan dan rasa yang tidak enak.
“Menunya tidak sesuai standar gizi anak. Buburnya hambar dan warnanya juga aneh,” ujar Rani. Ia mendesak pemerintah untuk meninjau kembali pelaksanaan program MBG SD Tangerang Selatan, termasuk sistem distribusi dan kontrol kualitas makanan dari pihak penyedia.
“Setidaknya makanan itu dicicipi dulu oleh juru masak sebelum dikirim ke sekolah. Harusnya semuanya dipastikan steril,” tambahnya.
Kepala SDN Rawabuntu 03, Amir Mahmud enggan memberikan keterangan mendalam terkait insiden makanan basi di MBG SD Tangerang Selatan.
“Sudah selesai, kami sudah berkoordinasi dengan pihak dapur MBG. Mohon maaf,” singkat Amir tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Hingga kini, belum ada informasi resmi dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan mengenai evaluasi atau sanksi terhadap pihak penyedia makanan MBG.