Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – PT Indonesia Bakery Family (IBF) buka suara terkait isu yang beredar yang menyebut roti Aoka mengandung bahan pengawet berbahaya.

Manajemen IBF memastikan kabar tersebut merupakan kabar bohong alias hoax. Head Legal IBF, Kemas Ahmad Yani, menegaskan bahwa produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka.

“Itu tidak benar. Produk Roti Aoka seluruhnya tidak pernah mengandung kimia berbahaya seperti sodium dehydroacetate. Sedang untuk masa kadaluarsanya pun bukan 6 bulan,” ucap Kemas, Jumat (19/7/2024).

Tindakan PT Indonesia Bakery Family (IBF)

Kemas menyatakan bahwa hoax tersebut mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF serta distributor sebagai mitra kerjanya.

Ia menduga bahwa berita menyesatkan ini sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak dengan tujuan menjatuhkan Roti Aoka melalui persaingan yang tidak sehat.

Untuk mengatasi situasi ini, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.

Komitmen terhadap Kualitas Produk

Kemas Ahmad Yani menegaskan bahwa PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku, termasuk aspek kesehatan bagi konsumen.

“Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” pungkasnya.

PT Indonesia Bakery Family memastikan bahwa produk Roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet berbahaya dan telah mendapatkan izin edar dari BPOM RI.

Pihaknya juga sedang melakukan investigasi terhadap penyebaran hoax yang merugikan perusahaan dan distributornya.

PT IBF tetap berkomitmen untuk memproduksi roti yang berkualitas tinggi dan aman bagi konsumen, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk mereka.