Ratusan Ganja Ditanam dalam Rumah Kontrakan di Jombang, Gunakan Pengatur Suhu Hilangkan Bau
HAIJAKARTA.ID – Polres Jombang membongkar praktik terlarang ratusan ganja ditanam dalam rumah di Jombang yang berlokasi di sebuah rumah kontrakan.
Penggerebekan ini mengungkap adanya pertanian ganja dengan sistem tertutup dan teknologi modern layaknya greenhouse.
Kasus ini mengejutkan warga karena aktivitas ilegal tersebut dilakukan secara tersembunyi di tengah permukiman padat penduduk.
Ratusan Ganja Ditanam dalam Rumah Kontrakan di Jombang
Pengungkapan kasus ratusan ganja ditanam dalam rumah di Jombang dilakukan pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.
Polisi menemukan empat ruangan di rumah tersebut diubah menjadi greenhouse ganja, yakni di kamar depan, kamar belakang, dapur, serta kebun belakang rumah.
Pakai Teknologi Greenhouse
Dalam penggerebekan itu, petugas mendapati ratusan tanaman ganja yang ditanam menggunakan polibag hitam.
Seluruh tanaman dirawat dengan sistem pengatur suhu ruangan, sehingga aktivitas penanaman tidak terdeteksi oleh warga sekitar.
“Ratusan pohon ganja kami temukan di dalam rumah dengan teknik greenhouse yang dilengkapi pengatur suhu,” ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan.
Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Satu Tersangka Diamankan Polisi
Polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial R, warga Surabaya, yang diketahui mengontrak rumah tersebut.
“Tersangka berinisial R. Dia yang mengontrak rumah ini. Saat ini R sudah diamankan,” jelas Ardi.
Berdasarkan pengakuan tersangka, praktik ratusan ganja ditanam dalam rumah di Jombang telah berlangsung selama sekitar tiga bulan.
Kapolres Jombang menyebut pertanian ganja ini dijalankan secara profesional dengan teknik tertentu agar tidak tercium warga sekitar.
“Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, tersangka memang terlihat sudah biasa melakukannya.
Menurut kami ini sudah sangat profesional. Menggunakan tenda dan pengatur suhu ruangan. Makanya kami dalami terkait jaringan penyalahgunaan ganja ini,” tegasnya.
Meski tersangka mengaku hasil panen ganja tersebut untuk konsumsi pribadi, polisi tetap mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kami berkomitmen menelusuri jaringan perdagangan dan penyalahgunaan ganja ini,” tandas Ardi.
