Rekayasa Lalin Gladi Upacara HUT RI ke 80 di Istana Merdeka, Berlaku 2 Hari!
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah menerapkan skema rekayasa lalin gladi upacara HUT RI ke 80 di Istana Merdeka untuk memastikan kelancaran persiapan acara.
Sebagai bagian dari persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, gladi upacara akan digelar di kawasan sekitar Istana Merdeka pada Rabu (13/8/2025) dan Kamis, mulai pukul 07.00 hingga 18.00 WIB.
Rekayasa Lalin Gladi Upacara HUT RI ke 80 di Istana Merdeka
Berdasarkan informasi dari akun resmi @tmcpoldametro, pengalihan arus lalu lintas dilakukan secara situasional di sejumlah ruas jalan, meliputi:
1. Jalan Medan Merdeka Utara
2. Jalan Medan Merdeka Barat (sisi timur)
3. Jalan Majapahit (sisi timur).
Masyarakat serta pengendara diminta menghindari ruas tersebut dan memilih jalur alternatif.
Pengguna jalan juga diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keamanan dan kelancaran bersama.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas potensi kemacetan dan gangguan kenyamanan yang mungkin timbul selama pelaksanaan gladi upacara.
Menurutnya, pengalihan arus lalu lintas dan penutupan beberapa ruas jalan di sekitar Istana Merdeka adalah langkah terbaik demi menjaga kelancaran acara kenegaraan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang beraktivitas di sekitar Istana Merdeka. Latihan ini memiliki peran penting untuk memastikan rangkaian peringatan HUT RI ke-80 dapat berjalan lancar, tertib, dan khidmat,” ujar Prasetyo usai meninjau langsung pelaksanaan gladi kotor di Istana Merdeka pada Selasa (12/8/2025).
Ia menambahkan, pihaknya berupaya meminimalkan dampak gangguan lalu lintas dan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengatur situasi di lapangan.
Dengan diberlakukannya rekayasa lalin gladi upacara HUT RI ke 80 di Istana Merdeka, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan rute perjalanan demi menghindari kemacetan dan memastikan kelancaran kegiatan.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini semata-mata untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran jalannya upacara peringatan Hari Kemerdekaan. Warga juga diimbau untuk tetap menaati aturan yang berlaku.