Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas konser BLACKPINK di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (1/11/2025).

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas selama konser girlband asal Korea Selatan itu berlangsung.

Rekayasa Lalu Lintas Konser BLACKPINK Diterapkan di Sekitar GBK

Pengaturan arus kendaraan dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti FX Sudirman, Plaza Barat GBK, Laboratorium Kedokteran Gigi (Ladokgi) TNI AL, dan kawasan Semanggi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

“Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI melakukan rekayasa lalu lintas serta pengaturan arus di sekitar kawasan Senayan,” ujar Budhi.

Budhi menambahkan, masyarakat terutama penonton konser dihimbau menggunakan transportasi umum agar tidak menambah kepadatan kendaraan pribadi di sekitar lokasi.

Area Parkir dan Pembatasan di Ring Road GBK

Bagi masyarakat yang tetap membawa kendaraan pribadi, pihak kepolisian telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Lokasi parkir tersedia di Indonesia Arena, Hall A Basket, serta titik-titik parkir resmi lainnya di sekitar GBK.

Budhi menegaskan bahwa kendaraan pribadi dilarang parkir di Ring Road GBK kecuali untuk kendaraan khusus evakuasi dan pengendali operasi.

“Parkir kendaraan petugas diarahkan ke Indonesia Arena, Hall Basket, dan kantong parkir lainnya,” jelasnya.

Ribuan Petugas Gabungan Diterjunkan

Untuk mengamankan konser BLACKPINK di Jakarta, sebanyak 1.500 personel gabungan diterjunkan.

Personel tersebut terdiri dari 1.234 anggota Polda Metro Jaya, 132 anggota Polres Jakarta Pusat, serta 35 anggota TNI.

Dari unsur kepolisian, petugas berasal dari berbagai satuan, seperti Intelkam, Samapta, Brimob, Lantas, Reskrim, Propam, Dokkes, TIK, dan Humas.

Tata Cara Penukaran Tiket Konser BLACKPINK

Panitia mengimbau penggemar untuk mematuhi ketentuan saat menukar tiket konser. Bagi yang menukarkan langsung, wajib membawa:

1. E-voucher

2. KTP/Paspor/SIM/kartu pelajar yang masih berlaku (nama harus sama dengan yang tertera di e-voucher)

Sementara untuk penukaran tiket yang diwakilkan, diperlukan:

1. E-voucher cetak

2. Surat kuasa bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani oleh pemilik tiket

3. Salinan identitas diri dari pemilik nama di e-voucher

Rundown Konser BLACKPINK di GBK Jakarta

Pihak penyelenggara juga merilis jadwal resmi konser BLACKPINK agar penggemar dapat mengatur waktu kedatangannya.

  • Venue Gate Open: 11.00 WIB
  • Merchandise Open (Visa Infinite Cardholders): 11.00 WIB
  • Merchandise Open (All ticket holders): 12.30 WIB
  • Door Open (Seating category): 15.00 WIB
  • BLINK PIT Entry: 17.30 WIB
  • Show Time: 18.30 WIB

Dengan adanya rekayasa lalu lintas konser BLACKPINK dan pengamanan terpadu ini, diharapkan acara berlangsung lancar dan aman bagi seluruh penggemar yang hadir di Gelora Bung Karno.