Remaja Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita SMAN 12 Bandung Sejak 2024, Ini Kronologinya
HAIJAKARTA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar pelaku kejahatan pornografi yakni seorang remaja pasang kamera tersembunyi di toilet wanita SMAN 12 Bandung.
Diketahui pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial SADP (18) sebagai tersangka dalam kasus pornografi.
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial OR melaporkan kejadian yang berlangsung saat perayaan kelulusan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada 20 Mei 2025.
Remaja Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita SMAN 12 Bandung
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa kamera tersembunyi ditemukan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak dalam kamar mandi perempuan.
“Korban merasa janggal, lalu memeriksa galeri ponsel milik SADP dan mendapati rekaman video aktivitas para peserta perempuan di toilet,” ungkap Hendra.
Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk KTP SADP, dua unit ponsel, dua kamera kecil, lima baterai, dan video rekaman korban.
SADP mengaku bahwa tindakan itu dilakukan karena dorongan seksual pribadi.
Ia dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
SADP Sudah Pasang Kamera Sejak 2024
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyebut bahwa pelaku juga memasang kamera tersembunyi di kamar mandi SMAN 12 Bandung sejak Desember 2024.
“Ia menyimpan perangkat perekam di sana dan menyimpannya di ponsel pribadinya,” jelas Budi.
Hingga saat ini, tujuh korban dari lokasi tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut atas peristiwa yang menimpanya.