Residen Anestesi PPDS FK Unpad Diduga Perkosa Pendamping Pasien di RSHS Bandung, Korban Dibius Sebelum Dilecehkan

HAIJAKARTA.ID – Seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kejadian ini sontak menjadi viral dan mendapat sorotan luas dari masyarakat.
Residen Anestesi PPDS FK Unpad Diduga Perkosa Pendamping Pasien di RSHS Bandung
Korban diketahui merupakan perempuan yang sedang mendampingi orang tuanya yang dirawat di RSHS.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku sempat membius korban sebelum melakukan aksi kejahatannya.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui kasus ini sejak awal. Ia menegaskan bahwa pelaku langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan segera dikeluarkan dari program pendidikan di rumah sakit tersebut.
“Pelaku langsung kami laporkan ke polisi. Kami juga telah mengembalikan residen tersebut ke fakultas karena statusnya adalah peserta PPDS, bukan pegawai rumah sakit,” kata Rachim, Rabu (9/4/2025), dikutip dari detikJabar.
Rachim juga menambahkan bahwa kasus ini terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu gedung RSHS.
Meski belum membeberkan detail kronologinya, ia menyebut bahwa informasi lengkapnya akan disampaikan oleh pihak Fakultas Kedokteran Unpad.
Pelaku Diduga Membius Korban Sebelum Beraksi
Salah satu aspek yang memperparah dugaan kejahatan ini adalah kabar bahwa pelaku membius korban sebelum melakukan tindakan pemerkosaan.
Hal ini sejalan dengan informasi yang berkembang di media sosial.
Pihak rumah sakit juga telah memastikan bahwa korban menjalani visum dan telah membuat laporan resmi ke Polda Jawa Barat.
“Karena ini sudah masuk ranah kriminal, kami tidak lagi menangani pelaku sebagai peserta pendidikan di sini. Semua proses kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Rachim.
Apa itu Residen?
Residen adalah sebutan untuk dokter umum yang sedang menempuh pendidikan lanjutan untuk menjadi dokter spesialis.
Mereka mengikuti program yang disebut PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di rumah sakit pendidikan yang bekerja sama dengan fakultas kedokteran.
Residen anestesi ialah dokter umum yang sedang belajar menjadi dokter spesialis anestesi.
Mereka bukan pegawai rumah sakit, melainkan mahasiswa program spesialis yang “dititipkan” oleh universitas (fakultas kedokteran).