sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemkot Jakarta Pusat resmi menandatangani akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih di 44 kelurahan secara serentak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.

Penandatanganan berlangsung pada Kamis (26/6) dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin.

Ia menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dalam rangka mendukung kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.

“Saya berharap setelah penandatanganan ini, instansi terkait dapat melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pengurus koperasi merah putih agar berjalan dengan baik,” ujar Arifin.

Menurutnya, seluruh kelurahan di wilayah Jakarta Pusat telah menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi. Dengan tuntasnya proses legalitas, koperasi-koperasi ini kini siap memulai kegiatan ekonomi.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elizabeth Ratu Rante Allo, yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengapresiasi sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam pembentukan koperasi tersebut.

Elizabeth menegaskan pentingnya peran aktif pengurus koperasi dalam mengikuti sosialisasi dari pemerintah dan meminta para lurah untuk turut mengawasi jalannya kegiatan koperasi.

“Langkah bisnis bisa dimulai dari lingkungan RT dan RW. Apa yang menjadi kebutuhan warga bisa dikelola melalui koperasi merah putih,” ujar Elizabeth.

Ke depan, Sudin PPKUKM Jakarta Pusat akan melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan koperasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.