Resmi Berlaku Agustus 2026, Harga Biodiesel Indonesia Naik Jadi Rp14.924 per Liter!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kenaikan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk periode Agustus 2026.
Berdasarkan ketetapan terbaru, harga biodiesel dipatok sebesar Rp14.924 per liter, lebih tinggi dibandingkan harga pada Juli 2026 yang berada di angka Rp14.562 per liter.
Penetapan tersebut diumumkan melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM sebagai acuan pelaksanaan program mandatori biodiesel nasional selama Agustus 2026.
Harga Mengalami Kenaikan Dibanding Bulan Sebelumnya
Kenaikan HIP biodiesel dipengaruhi oleh perubahan harga bahan baku utama, yakni Crude Palm Oil (CPO).
Dalam perhitungan pemerintah, rata-rata harga CPO yang digunakan berasal dari periode 25 Juni hingga 24 Juli 2026, yang mencapai Rp15.626 per kilogram.
Selain harga CPO, formula penetapan HIP biodiesel juga memasukkan komponen biaya konversi bahan baku menjadi biodiesel sebesar US$85 per metrik ton (MT), faktor konversi densitas sebesar 870 kilogram per meter kubik, serta komponen ongkos angkut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, nilai tukar rupiah yang digunakan dalam penghitungan mengacu pada rata-rata kurs tengah Bank Indonesia selama periode yang sama, yakni sebesar Rp17.985 per dolar Amerika Serikat.
Mengacu pada Regulasi Kementerian ESDM
Perhitungan harga biodiesel tetap mengacu pada ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak.
Regulasi tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan harga biodiesel setiap bulan agar mencerminkan kondisi pasar, perubahan harga bahan baku, nilai tukar, hingga biaya distribusi.
Mendukung Program Biodiesel Nasional
Penetapan HIP biodiesel dilakukan secara berkala sebagai bagian dari implementasi program pencampuran biodiesel ke dalam solar yang terus dijalankan pemerintah.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis kelapa sawit, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Di sisi lain, penyesuaian harga juga diharapkan mampu memberikan kepastian bagi produsen biodiesel serta menjaga keberlanjutan industri sawit nasional yang menjadi pemasok utama bahan baku biodiesel di Indonesia.
Pemerintah Pantau Perkembangan Harga Bahan Baku
Pemerintah akan terus mengevaluasi HIP biodiesel setiap bulan dengan mempertimbangkan perkembangan harga CPO di pasar domestik maupun global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta komponen biaya lainnya.
Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan harga biodiesel tetap relevan dengan dinamika pasar sekaligus mendukung keberlangsungan program energi baru dan terbarukan di Indonesia.

