Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Gimana sih cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024? Nah, pengumuman bakal berlangsung dari 14 September hingga 19 September 2024!

Buat kamu yang sudah mendaftakan diri seleksi CPNS 2024, buat kamu udah tahu belum cara mengecek hasil seleksi administrasi?

Yuk cari tahu gimana cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Berikut ini cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dengan cepat:

  • Buka portal sscasn.bkn.go.id (https://sscasn.bkn.go.id/ )
  • Masuk
  • Login dengan Mengisikan NIK, Password dan kode Captcha
  • Klik Masuk
  • Akan muncul tampilan resume, scroll ke bawah untuk melihat hasil seleksi
  • Pada halaman resume akan muncul keterangan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”
  • Bagi pelamar yang TMS, akan muncul keterangan belum lolos tahap administrasi dan terdapat keterangan syarat yang tidak memenuhi
  • Pelamar bisa mengajukan sanggah selama waktu yang tertera

Cara Ajukan Sanggah Jika Pelamar TMS

Bagi Pelamar yang TMS bisa mengajukan sanggah dengan langkah-langkah berikut ini:

  • Klik” Ajukan Sanggah”
  • Akan Muncul Tampilan form sanggah beriiskan informasi persyaratan yang tidak tepenuhi doumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah
  • Klik” Lihat”
  • Isikan alasan sanggah
  • Centang Kotak kesediaan menangung akibat hukum, jika isian tidak sesuai dokumen
  • Klik” akhiri Proses sanggah”
  • Muncul pertanyaan” apakah anada yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?
  • Jika sudah yakin siilahkan Klik “iya’
  • Proses sanggah Selesai

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024 dengan Benar

Ingat ya, untuk pengajuan sanggahan tidak boleh sembarangan! Berikut ini cara mengajukan sanggahan CPNS 2024 dengan benar:

  • Kesalahan TMS merupakan kesalahan dari sistem atau pihak verifikasi bukan kelalaian pelamar
  • Ajuan sanggah dapat ditolak jika untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar
  • Sanggahan bisa diterima jika kesalahan dari sistem/panitia
  • Peserta harus melampirkan alasan yang benar, tidak mengada-ada dan sesuai dokumen
  • Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja, maka tidak akan mengubah hasil karena satu persyaratan saja tidak valid dan hasilnya akan tetap TMS