Resmi! Pemerintah Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tak Dapat Bantuan: KJP, KIP, dan PIP
HAIJAKARTA.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan kebijakan terbaru terkait bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga prasejahtera.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa siswa Sekolah Rakyat tak dapat bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), maupun Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemerintah Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tak Dapat Bantuan
“Khusus untuk calon siswa Sekolah Rakyat, bantuan pendidikan seperti KIP, KJP, atau PIP tidak diberikan,” ujar Jabo saat acara di Sentra Antasena, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/7/2025).
Namun, ia menjelaskan bahwa seluruh keperluan siswa akan langsung ditanggung oleh negara, termasuk seragam, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan lainnya.
“Semua kebutuhan siswa akan dipenuhi oleh pemerintah secara langsung,” tambah Jabo yang juga merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD).
Uang Saku Siswa Sekolah Rakyat
Meskipun siswa Sekolah Rakyat tak dapat bantuan reguler, Kemensos sedang mengkaji kemungkinan pemberian uang saku untuk para peserta didik.
Program ini difokuskan pada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 Juli 2025.
Sebanyak 100 unit Sekolah Rakyat telah siap menjalankan masa orientasi bagi para siswa.
Pada gelombang pertama, targetnya adalah 20.000 siswa dari berbagai daerah akan menempati sekolah-sekolah berasrama tersebut.
Di Sentra Antasena sendiri, sebanyak 100 calon siswa tingkat sekolah menengah atas telah terdaftar, terdiri dari 49 siswa laki-laki dan 51 siswa perempuan.