sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Warga Kelapa Gading Tower BTS ilegal di atas Masjid Al-Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah dibongkar oleh pemiliknya.

Pembongkaran ini membawa ketenangan dan kebahagiaan bagi warga sekitar.

Ibnu, salah satu warga yang mengadukan keberadaan tower tersebut ke DPRD DKI Jakarta, menyatakan rasa syukurnya.

“Khawatirnya nanti jatuh terus nimpa kan fatal ya. Tapi kalau sudah tidak ada begini saya merasa aman,” ujar Ibnu.

Pembongkaran Tower BTS Ilegal di Atas Masjid Al-Ihsan

Pembongkaran tower dilakukan pada Jumat (12/7/2024) oleh lima orang teknisi dari PT BMS, pemilik tower tersebut.

“Sudah dicabut sampai fondasi,” tutur Ibnu.

Proses pembongkaran diawasi oleh beberapa pejabat dari kelurahan dan kecamatan, serta anggota TNI dan Polri.

“Proses pencabutan kemarin dilakukan oleh beberapa petugas anggota Koramil Kelapa Gading, polsek sama Polres Jakarta Utara, Ketua RW 10 Bapak Arifin sama Ketua RT 003 Bapak Wisnu, wakil Camat Kelapa Gading, Lurah Pegangsaan Dua,” katanya menjelaskan.

Tower ilegal tersebut sudah tidak terlihat lagi di atas Masjid Al-Ihsan.

Suasana lokasi tampak sepi, dan jarak antara rumah warga dengan masjid yang berdekatan tidak lagi menimbulkan kekhawatiran akan bahaya robohnya tower.

Aduan Warga ke DPRD DKI dan Tindak Lanjut

Sebelumnya, warga Kelapa Gading mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk mengadu terkait tower yang dibangun di lantai dua Masjid Al-Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua. Dalam waktu satu minggu Komisi A DPRD DKI memberikan waktu pihak pengelola tower untuk membongkar menaranya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua, menjelaskan bahwa wilayah tersebut bukan zona untuk mendirikan menara, dan pihak pengelola tower juga tidak mengurus perizinan yang diperlukan.

“Itu area yang tidak boleh dibangun menara, sehingga memang harus dimusnahkan. Saya kira mereka harusnya sudah tau dan cek terlebih dahulu. Bukan malah dibiarkan tegak berdiri di situ towernya,” kata Inggard saat ditemui wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Inggard juga menegaskan bahwa zona tersebut tidak diizinkan untuk pendirian menara dan pihak pengelola seharusnya tidak memaksakan pembangunan tanpa izin yang sah.

“Saya nggak mau ‘kasih panggung’ sama yang model begini. Tidak seharusnya memaksakan zona yang sudah disepakati tidak boleh berdiri tower BTS ilegal di atas  Masjid Al-Ihsan tersebut.

Menurut saya ini cuma permainan logistik mereka aja buat kepentingan pribadi. Tidak ada surat izinnya juga, kan?!” tegasnya.