Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Banyak pelamar CPNS 2024 Mojokerto ramai-ramai protes keputusan panitia, apa yang sebenarnya terjadi?

Sebanyak 90 dari 211 pendaftar CPNS Kabupaten Mojokerto formasi tahun 2024 yang tidak lolos tahap seleksi administrasi, secara bersama-sama mengajukan protes kepada panitia seleksi daerah (panselda).

Mereka memanfaatkan masa sanggah, yaitu periode di mana para pelamar memiliki kesempatan untuk menyampaikan argumen atau keberatan terhadap keputusan panitia, agar bisa diloloskan kembali dalam tahap seleksi administrasi.

Pelamar CPNS 2024 Mojokerto Ramai-Ramai Protes Keputusan Panitia

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, mengonfirmasi bahwa sejumlah pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) merasa tidak puas dengan hasil seleksi administrasi yang dilakukan panselda.

Menurutnya, sebagian dari mereka merasa bahwa berkas yang telah mereka lampirkan saat pendaftaran sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Namun, berdasarkan penilaian panselda, berkas yang diunggah tersebut dinilai tidak memenuhi syarat.

Sebagai respons atas protes ini, panselda kini fokus menyiapkan jawaban untuk setiap sanggahan yang diterima.

Teguh menyampaikan bahwa hasil dari sanggahan tersebut akan diumumkan secara resmi pada hari berikutnya melalui website resmi Pemkab Mojokerto.

Proses sanggah ini berlangsung hingga Minggu, 22 September 2024, tepat pukul 23.59.

Setelah masa sanggah ditutup, panselda segera bekerja untuk menyusun tanggapan atas protes yang diajukan oleh para pendaftar yang gagal dalam tahap seleksi administrasi.

Tim Panselda Sedang Memproses Setiap Sanggahan yang Masuk

Hingga 23 September 2024, tim panselda masih memproses setiap sanggahan yang masuk, dan Teguh menyatakan bahwa pengumuman resmi akan dirilis keesokan harinya.

Menurut panselda, sebagian besar alasan tidak lolosnya para pendaftar adalah karena ijazah yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan untuk formasi yang dilamar.

Hal ini merupakan penyebab utama yang membuat 76 pendaftar didiskualifikasi. Selain itu, terdapat beberapa alasan lain yang menyebabkan pendaftar dinyatakan TMS, antara lain:

  • 38 pelamar memiliki berkas yang tidak sesuai ketentuan.
  • 32 pelamar mengunggah transkrip nilai akademik yang tidak memenuhi persyaratan.
  • 23 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat karena IPK mereka lebih rendah dari batas minimum yang ditentukan oleh instansi.
  • 22 pelamar tidak lolos karena akreditasi yang tidak sesuai.
  • 19 pelamar menyerahkan surat pernyataan yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
  • 1 pelamar tidak melampirkan pas foto pada sistem SSCASN saat mendaftar.

Teguh menekankan bahwa banyak pendaftar yang mungkin tidak memperhatikan pengumuman dengan seksama dan hanya langsung mengunggah dokumen tanpa memastikan kecocokan dengan ketentuan yang diberikan.

Hal ini berakibat banyak yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.

Secara keseluruhan, dari total 1.724 pelamar CPNS 2024 di Kabupaten Mojokerto, sebanyak 1.513 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhasil melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Sedangkan, 211 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena berbagai alasan administrasi yang tidak sesuai ketentuan.