Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Beberapa rumah sakit di Jakarta Barat yang menerima BPJS dan memberikan pelayanan kesehatan. BPJS sendiri merupakan kepanjangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mana hingga kini salah satu program pemerintah ini telah berkembang bukan hanya pada satu sektor saja.

Salah satunya yaitu BPJS kesehatan dimana lewat program ini pemerintah menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Negara Republik Indonesia. Dimana dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Manfaat yang didapatkan oleh masyarakat pun tentunya sangatlah membantu bagi mereka yang membutuhkan bantuan disektor kesehatan ini dengan berbasiskan oleh prinsip utamanya yaitu gotong-royong.

Program ini berlaku diseluruh wilayah Negara Indonesia dari ujung timur hingga ujung barang negara kita tercinta ini, termasuk juga salah satunya berlaku di Ibukota kita yaitu Jakarta.

Lalu di rumah sakit mana sajakah yang dapat menggunakan jaminan kesehatan ini? Manakah Rumah Sakit di Jakarta Barat yang menerima BPJS?

Banyak pertanyaan mengenai hal tersebut yang mungkin masih menjadi ganjalan bagi seseorang yang akan menggunakan BPJS Kesehatan ini, untuk warga Jakarta Barat yuk simak berikut ini.

Rumah Sakit di Jakarta Barat yang Menerima BPJS

Rumah sakit di Jakarta Barat yang menerima BPJS Kesehatan memberikan pelayanan yang sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu pemerintah pun wajib memberikan yang terbaik untuk kesehatan seluruh warga negara.

Sehingga berikut ini beberapa Rumah Sakit di Jakarta Barat yang Menerima BPJS dan tentunya bagi yang membutuhkannya silahkan disimak dan catat jika perlu

1. Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita

Ilustrasi Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita (Foto: Google maps)

Rumah sakit ini merupakan salah satu rumah sakit nasional yang berada di Jakarta Barat yang mana berfokus pada pelayanan terhadap ibu dan anak. Rumah sakit ini juga menerima pelayanan BPJS.

Rumah sakit ini berlokasi di Jalan Letjend. S Parman Kavling 87 Slipi, Jakarta Barat dan memiliki lokasi cukup strategis bagi yang ingin berobat atau memeriksakan kesehatannya.

2. Rumah Sakit Sumber Waras

Ilustrasi Rumah Sakit Sumber Waras (Foto: Google maps)

Selanjutnya rumah sakit yang menerima pelayanan BPJS yaitu RS Sumber Waras yang belokasi di Jalan Kyai Tapa Nomor 1, Tomang, Grogol Petamburan, Kotamadya, Jakarta Barat.

Rumah sakit yang dibangun pada tahun 1956 ini merupakan salah satu yang cukup lama berdiri dan telah banyak memebrikan kontribusnya bagi masyarakat.

3. Rumah Sakit Pelni

Ilustrasi Rumah Sakit Pelni (Foto: Google maps)

Ada juga Rumah Sakit Pelni yang merupakan rumah sakit yang dimiliki oleh salah satu BUMN di Indonesia yaitu PT PELNI (Persero). Dimana hingga kini rumah sakit ini masih melayani BPJS.

Rumah Sakit Pelni ini memiliki alamat yang berada di Jalan K.S. Tubun Nomor 92 hingga 94, RT 10/ RW 01, Slipi, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat.

4. Rumah Sakit Ukrida

Ilustrasi Rumah Sakit Ukrida (Foto: Google maps)

Kemudian ada juga rumah sakit yang cukup baru di kawasan Jakarta Barat yaitu Rumah Sakit Ukrida yang mana resmi berdiri dan mulai beroperasi pada tahun 2020. Walau masih dapat dikatan baru rumah sakit ini juga melayani BPJS.

Rumah Sakit Ukrida ini memiliki alamat di Jalan Arjuna Utara Nomor 6, RT 06/ RW 02, Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.

5. Rumah Sakit Hermina Daan Mogot

Ilustrasi Rumah Sakit Hermina Daan Mogot (Foto: Google maps)

Rumah sakit di Jakarta Barat yang menerima BPJS yaitu Rumah sakit Hermina Daan Mogot. Rumah sakit ini memiliki alamat Jalan Kintamani Raya nomor 2.

Untuk menghubungi layanan rumah sakit bisa menghubungi nomor telepon 021-5408989. Untuk kode Faskesnya sendiri bisa di cek dan dilihat yaitu 0115R026.

Cara Menggunakan BPJS di Rumah Sakit

Selah mengetahui daftar Rumah Sakit di Jakarta Barat yang Menerima BPJS tentunya kita dapat memilih rumah sakit mana yang sesuai dengan keadaan baik dari lokasinya atau lain sebagainya.

Cara menggunakan BPJS juga sangatlah mudah dan simpel .yaitu dengan membawa kartu BPJS kesehatan saat ingin berobat kemudian tunjukkan pada petugas administrasi yang ada di masing-masing rumah sakit.

Kemudian dari petugas administrasi ini pasien akan diberikan pengarahan untuk mengurus berkas-berkas yang diperlukan untuk dapat menggunakan jaminan kesehatannya, mudah bukan.