Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pria di Lembata siram air keras ke siswi SMP. Hal ini dilakukannya karena cintanya ditolak.

Pria bernama Charles Arif (49) menyiram air keras ke siswi SMP berinisial M (13) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (14/10/2024) lalu.

Kronologi Kejadian

Polres Lembata mengungkap kronologi kasus penyiraman air keras ke wajah korban.

Awalnya, korban berinisial M itu pulang sekolah dengan berjalan kaki bersama temannya, Ando dan Lexi.

Posisi kedua temannya itu agak di belakang korban dengan Charles yang telah. Kemudian, saat tiba di depan Laboratorium Santi, Kota Baru, Lembata, korban langsung disiram dengan air keras oleh Charles.

“Setelah menyiram anak korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor berwarna merah,” kata Donni, Selasa.

Alasan Pria di Lembata Siram Air Keras Ke Siswi SMP

Polisi berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lembata.

Charles Arif, pria yang kerap disapa Ko Ceng itu mengaku karena cintanya ditolak oleh korban. Selama ini korban cuek dan mengabaikan rasa cinta dan sayangnya.

“Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur dia juga hancur,” ujarnya di Mapolres Lembata.

Korban Alami Luka Serius

Akibat dari penyiraman tersebut, gadis SMP itu mengalami luka serius pada kedua matanya.

Akhirnya, siswi SMP itu mengalami luka di bagian wajah, terutama matanya. Hingga langsung dilarikan ke RSUD Lewoleba, Lembata untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Pelaku Berhasil Ditangkap Beserta Barang Bukti

Charles ditangkap di Rumah Sakit Umum Lewoleba sekitar pukul 20.00 Wita. Saat dirinya sedang menjenguk korbannya.

Selain itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, satu sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi L 4697 CY yang digunakan pelaku untuk penyiraman air keras.

Kemudian, sebuah truk Mitsubishi Fuso EB 8393 F yang sering digunakan Charles untuk membuntuti korban.

Charles sebelumnya berusaha menghilangkan barang bukti. Namun, penyidik Satreskrim Polres Lembata mengamankan pakaian yang telah di kuburnya.

Polisi juga mengamankan sisa soda api yang dibuang di sungai kering Jembatan Lamahora. Lokasi itu hanya berjarak 100 meter dari rumah pelaku.

“Selain itu, polisi juga mengamankan kaca mata bening yang disembunyikan pelaku di depan cermin rumahnya,” ujar Donni.