Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Saldo dana bansos 2025 ditegaskan bahwa pemangkasan anggaran Kementerian Sosial sebesar Rp1,3 triliun tidak akan berdampak pada program bansos.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, dirinya memastikan kalau Presiden Prabowo tidak memotong anggaran bansos.

Presiden sangat memprioritaskan bansos terutama bagi masyarakat yang ada dalam kategori miskin. Bahkan sudah ada beberapa daftar bansos cair Februari 2025.

Namun sebelum mendapatkan bansos, bagi yang ingin dapat bantuan sosial dari pemerintah harus memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS.

Syarat Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos 2025

Agar dapat menerima bantuan sosial tahun 2025, calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Berasal dari Kelompok prioritas penerima bansos.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Mematuhi aturan yang berlaku, seperti jadwal pengambilan bantuan.

Syarat Dokumen Daftar DTKS 2025

Syarat mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah sebagai berikut ini:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan
  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Foto rumah jika memiliki rumah

Cara Daftar DTKS 2025 Lewat Kelurahan

Untuk mendaftarkan diri dalam data DTKS, calon penerima bisa datang ke kantor kelurahan setempat. Berikut langkah-langkahnya:

  • Siapkan dokumen yang diperlukan.
  • Kunjungi kantor kelurahan.
  • Ajukan permohonan pendaftaran DTKS.
  • Petugas kelurahan akan melakukan verifikasi data.
  • Jika data valid, maka akan dimasukkan dalam daftar calon penerima bantuan sosial.

Selain mendaftar secara offline, Anda juga bisa mendaftar DTKS secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara Daftar DTKS Online 2025 Lewat HP

Untuk mendaftar ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui ponsel, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos

Untuk mendaftar langsung ke DTKS bisa melalui aplikasi atau website resmi. Berikut beberapa opsi yang dapat dicoba:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
  • Registrasi Akun:
  1. Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu Daftar Akun.
  2. Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, alamat lengkap, nomor telepon aktif, dan email.
  3. Buat kata sandi yang mudah diingat namun tetap aman.
  • Setelah berhasil registrasi, login menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat.
  • Pilih menu Usul untuk mengajukan pendaftaran sebagai penerima bantuan.
  • Lengkapi formulir yang tersedia dengan data yang benar, seperti:
  1. Nama lengkap.
  2. Nomor KK.
  3. NIK KTP.
  4. Alamat sesuai KTP.

Setelah semua data diunggah, pendaftaran akan diproses oleh petugas DTKS. Calon penerima bansos dapat memantau status pendaftaran melalui aplikasi.

2. Daftar Melalui Website Resmi Kementerian Sosial

  • Kunjungi website resmi Kementerian Sosial melalui browser di https://dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih menu “Pendaftaran DTKS” atau “Verifikasi Data”.
  • Isi formulir dengan data yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan data lainnya yang diminta.

Setelahnya akan dilakukan verifikasi dan validasi apakah data yang dimasukkan sudah sesuai dengan penerima bansos atau tidak.

Cara Cek Status DTKS

Jika sudah berhasil mendaftar, bisa memantau status melalui pengecekan dengan mengakses aplikasi atau website yang disediakan.

  • Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek status penerima apakah terdaftar dalam DTKS atau tidak.
  • Akses laman website resmi Kementerian Sosial: cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan nama lengkap sesuai dengan data KTP.
  • Setelah itu, sistem akan memberikan informasi apakah terdaftar dalam DTKS atau tidak.
  • Jika sudah terdaftar, maka akan mendapatkan informasi mengenai status bantuan yang dapat diperoleh.

Apabila telah terdaftar dalam DTKS, maka bisa dapat saldo dana bansos 2025 sesuai dengan program yang berlaku.