Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID -Saldo dana bansos DKI Jakarta 2025 KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 1 sudah siap untuk disalurkan ke warga Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyalurkan bansos yang mencakup program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Program ini bertujuan untuk membantu warga DKI Jakarta yang membutuhkan, guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

Simak informasi lengkap tentang dana bantuan ini, termasuk jadwal pencairan, jumlah bantuan, dan cara pengecekan penerima.

⁠Nominal Dana Bantuan Tahap 1 Tahun 2025

Untuk setiap jenis bantuan sosial yang disalurkan memiliki nominal yang berbeda. Berikut rincian nominal bantuan yang diberikan:

  • KLJ: Rp600.000 per bulan.
  • KAJ: Rp300.000 per bulan.
  • KPDJ: Rp450.000 per bulan.

Tahap 1 dana mencakup periode Januari, Februari dan Maret 2025 serta akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

⁠Jadwal Pencairan Dana Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025

Dana bantuan tahap 1 dijadwalkan mulai disalurkan pada Januari 2025. Berikut jadwal pencairan lengkapnya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Syarat Jadi Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2025

Untuk menjadi penerima dari bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2025, maka harus mampu berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi untuk setiap program:

1. Syarat Penerima KLJ

  • Warga DKI Jakarta dengan KTP elektronik.
  • Berusia 60 tahun atau lebih.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau tergolong tidak mampu.

2. Syarat KAJ

  • Anak berusia 0-18 tahun.
  • Orang tua memiliki KTP DKI Jakarta.
  • Berasal dari keluarga yang terdaftar di DTKS.

3. Syarat KPDJ

  • Warga DKI Jakarta dengan KTP elektronik.
  • Memiliki surat keterangan disabilitas dari dokter atau instansi terkait.
  • Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Cara Daftar Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025

Untuk yang penerima yang telah memenuhi kualifikasi dalam persyaratan, bisa langsung mencoba untuk daftar.

Penerima bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk Mendaftar bantuan sosial, namun sastikan sudah terdaftar di DTKS.

  • Buka situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di https://dinsos.jakarta.go.id atau aplikasi JAKI.
  • Siapkan dokumen pendukung:
  1. KTP elektronik.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
  4. Dokumen tambahan sesuai jenis bansos, seperti surat keterangan disabilitas untuk KPDJ dan akta kelahiran untuk KAJ
  • Ajukan Pendaftaran melalui kelurahan setempat atau aplikasi JAKI.
  • Petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data dan survei rumah untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan.
  • Jika dinyatakan lolos, pemberitahuan akan disampaikan melalui SMS, aplikasi JAKI, atau surat resmi.

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan

Warga DKI Jakarta dapat memeriksa status penerimaan bantuan KLJ, KAJ, atau KPDJ dengan cara berikut:

1. Melalui Situs Resmi Dinsos DKI Jakarta

  • Kunjungi laman dinsos.jakarta.go.id.
  • Pilih menu “Cek Penerima Bantuan Sosial”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cek Data”.
  • Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bantuan Anda.

2. Melalui Aplikasi JAKI

  • Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store atau App Store.
  • Daftar atau masuk dengan akun Anda.
  • Pilih menu “Bantuan Sosial”.
  • Masukkan data NIK untuk melihat status penerimaan bantuan.

Diharapkan saldo dana bansos DKI Jakarta 2025 KLJ, KAJ dan KPDJ dapat menjadi bantuan pemerintah untuk meningkatkan kehidupan yang lebih baik.