Sampah Jakarta Membludak, Pembangunan ITF Diminta Rampung Gusti Raganata
HAIJAKARTA.ID – Sampah Jakarta membludak, pembangunan ITF diminta rampung Gusti Raganata. Seorang pengamat isu keberlanjutan, Gusti Raganata dari Sigmaphi, meminta agar pembangunan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, kembali dijalankan Kamis (28/3/24).
Hal ini disebabkan oleh peningkatan volume sampah di DKI Jakarta yang telah mencapai keadaan darurat sampah, sesuai dengan Peraturan Presiden No.35 Tahun 2018.
Menurut Gusti, pengelolaan sampah di Jakarta perlu segera diprioritaskan di tengah meningkatnya volume sampah yang ada.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa volume sampah yang terangkut di Jakarta pada tahun 2022 mencapai 7.543 ton per hari, dengan peningkatan dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa DKI Jakarta menghasilkan 3,11 juta ton sampah pada tahun 2022, naik 0,97% dari tahun sebelumnya, mencapai level tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Mengingat kondisi ini, Gusti memandang bahwa proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara Kota Jakarta Utara di Sunter perlu dilanjutkan untuk mengatasi masalah timbulan sampah yang terus meningkat.
“Sudah siap jalan, namun sebelumnya tidak dijalankan oleh gubernur DKI Jakarta, bahkan dihentikan,” kata Gusti, dalam keterangan resminya.
Pembangunan proyek ITF Sunter awalnya digagas oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada tahun 2009, namun terhenti.
Pada tahun 2018, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, mencoba melanjutkan pembangunan ITF Sunter dengan melakukan peletakan batu pertama, namun proyek tersebut terhenti lagi karena nilai investasi dan biaya operasional yang terlalu besar.
Dalam Perpres tersebut bahkan disebutkan proyek pembangunan Instalasi Pengolah sampah menjadi listrik merupakan proyek strategis nasional, namun hingga kini tidak dijalankan,” tambah Gusti lagi.
Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta, termasuk di Sunter, karena menganggap biaya pengolahan sampah atau tipping fee dari Pemprov DKI Jakarta kepada pihak pengelola sampah terlalu tinggi.
Meskipun pengelola tersebut adalah konsorsium yang dipimpin oleh BUMD DKI Jakarta, dan seharusnya tipping fee juga akan diberikan bantuan oleh pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2018.
Sebaliknya, tanpa persetujuan, Pj Gubernur Heru secara sepihak memutuskan untuk mengubah fasilitas pengolahan sampah Sunter dengan menggunakan teknologi Refused Derived Fuel (RDF), yang membutuhkan lahan lebih luas karena proses pengolahannya yang lebih lambat, padahal volume sampah di Jakarta terus meningkat.