sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kabupaten Jombang hanya buka 21 formasi CPNS 2024, ini dia syarat dan rinciannya.

Pemerintah Kabupaten Jombang membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Formasi CPNS yang dibutuhkan pada Pemerintah Kabupaten Jombang sejumlah 21 (dua puluh satu) formasi dengan rincian sebagai berikut:

  • Tenaga Promosi Kesehatan dan limu Perilaku Ahli Pertama: 1 (satu) formasi
  • Apoteker Ahli Pertama: 2 (dua) formasi
  • Dokter Ahli Pertama: 10 (sepuluh) formasi
  • Dokter Gigi Ahli Pertama: 8 (delapan) formasi

Syarat Daftar CPNS 2024 Kabupaten Jombang

Dokumen persyaratan yang harus diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id terdiri dari:

1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli (berwarna, bukan legalisir atau fotocopy) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asli (berwarna, bukan legalisir atau fotocopy)

2. Pas foto formal terbaru dan berwama, tampak depan, berlatar belakang merah polos (tanpa motif), posisi potret (portrait), rasio 3:4. Foto harus asli tanpa editing atau filter (agar dapat terbaca saat diberlakukan pemindai wajah/face recognition)

3. Scan Ijazah ASLI (berwarna, bukan legalisir atau fotocopy) sesuai kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan:

  • Surat Keterangan Lulus dan semacamnya tidak diperkenankan (harus ijazah asli)
  • Bagi pelamar jabatan Apoteker, Dokter dan Dokter Gigi melampirkan Ijazah Sarjana dan Ijazah Profesi.
  • Jika terjadi perubahan nomenklatur Prodi yang dalam hal ini dianggap sama dengan yang dipersyaratkan, pelamar wajib menyertakan surat keterangan dari Dekan yang menyatakan hal tersebut
  • Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mencantumkan surat keputusan penyetaraan ijazah sesuai dengan bidang yang dilamar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  • Scan Ijazah dan Surat Keterangan Dekan (jika ada) digabung dalam 1 file.

4. Scan Transkrip Nilai ASLI (berwarna, bukan legalisir atau fotocopy) sesuai kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan:

  • Bagi pelamar jabatan Apoteker, Dokter dan Dokter Gigi melampirkan Transkrip Nilai Sarjana dan Transkrip Nilai Profesi
  • Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mencantumkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  • Nilai IPK wajib memenuhi ketentuan khusus pelamar

5. Scan Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari akreditasi Program Studi berakreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali yang berlaku pada saat kelulusan (bagi pelamar jabatan Apoteker, Dokter dan Dokter Gigi akreditasi yang dilampirkan adalah akreditasi Program Studi Profesi).

6. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) Definitif (bukan Internsip) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan masih berlaku Asli (berwarna, bukan legalisir atau fotocopy) sebagaimana tercantum dalam ketentuan khusus.

7. Scan Surat lamaran Asli (berwarna, bukan fotocopy) WAJIB ditujukan kepada Bupati Jombang di Jombang, diketik menggunakan komputer/ditulis tangan, bermeterai Rp. 10.000 (menggunakan e-meterai) dan ditandatangani, sesuai format surat dapat diunduh pada https://bit.ly/FormatSuratCPNS2024 .

8. Scan Surat Pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp. 10.000 (menggunakan e-meterai) sesuai format surat dapat diunduh pada https://bit.ly/FormatSuratCPNS2024

9. Scan surat pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Jombang dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, bermeterai Rp. 10.000 (menggunakan e- meterai) dan ditandatangani, format surat dapat diunduh pada https://bit.ly/Format SuratCPNS2024.

10. Bagi pelamar disabilitas wajib mengunggah surat keterangan disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas dan video singkat melakukan kegiatan dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

11. Setiap scan dokumen sebagaimana tersebut di atas, harus terlihat utuh dan terbacal dengan jelas serta tidak terpotong, format dan ukuran file sesuai dengan yang tercantum pada aplikasi SSCASN BKN.

Cara Daftar CPNS 2024 Kabupaten Jombang

Berikut cara daftar CPNS 2024 Kabupaten Jombang yang harus pelamar penuhi:

  • Pendaftaran dilakukan secara online dan tanpa dipungut biaya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK). Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait NIK dan Nomor KK, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar
  • Calon pelamar membuat akun dan mendaftar di aplikasi SSCASN BKN pada laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Calon pelamar melengkapi biodata, memilih instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan yang akan dilamar pada aplikasi SSCASN BKN
  • Calon pelamar wajib mengikuti tahapan pendaftaran akun dengan cermat, membaca setiap detil ketentuan, baik yang tertera pada aplikasi SSCASN BKN maupun pada pengumuman instansi
  • Calon pelamar mengunggah dokumen scan yang dipersyaratkan pada aplikasi SSCASN BKN
  • Calon pelamar mencetak Kartu Pendaftaran Seleksi pada SSCASN
  • Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan melalui SSCASN BKN dan tidak ada pengiriman berkas fisik kepada Panitia Seleksi Pemerintah Kabupaten Jombang.