Sanksi Babinsa Usai Amankan Penjual Es Spons di Kemayoran, Hadiahkan 1 Unit Sepeda Motor dan Uang Tunai
HAIJAKARTA.ID – Sanksi Babinsa usai amankan penjual es spons resmi dijatuhkan oleh TNI.
Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Serda Heri Purnomo, dikenai hukuman disiplin setelah sempat mengamankan penjual es kue jadul bernama Suderajat yang dicurigai menggunakan bahan spons.
Sanksi Babinsa Usai Amankan Penjual Es Spons di Kemayoran
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa sanksi tersebut diberikan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
“Komandan Kodim telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada Serda Heri selaku Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, berdasarkan ketentuan yang berlaku,” kata Donny dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Selain menjatuhkan sanksi Babinsa usai amankan penjual es spons, TNI juga melakukan langkah penyelesaian secara kekeluargaan.
Donny menyebut Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi langsung kediaman Suderajat di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat TNI dan Polri, termasuk Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M. Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, serta perangkat desa setempat.
Dalam kesempatan itu, TNI juga menyerahkan ganti rugi serta bantuan berupa kulkas, kasur, dan dispenser kepada Suderajat.
Sampaikan Permintaan Maaf Penjual Es Spons
Donny menambahkan, Dandim 0501/Jakarta Pusat secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Suderajat dan keluarganya atas kejadian yang sempat menimbulkan kegaduhan tersebut.
“Dalam suasana kekeluargaan, Dandim mendatangi langsung Bapak Suderajat untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permintaan maaf dengan tulus,” ujar Donny.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi internal TNI agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Polri Juga Beri Bantuan
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras turut mengunjungi rumah Suderajat pada Selasa (27/1).
Dalam kunjungan tersebut, Polri memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor dan sejumlah uang sebagai modal usaha.
Kasus ini mencuat setelah Suderajat viral di media sosial karena dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan bahwa es kue tersebut aman dan layak dikonsumsi.
Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Keduanya menegaskan komitmen untuk lebih berhati-hati sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat.

