sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Konvoi motor gede (moge) kembali menuai sorotan publik setelah terekam kamera saat menerobos jalur Transjakarta di wilayah Jakarta Barat.

Aksi tersebut langsung ditindak oleh pihak kepolisian melalui sistem tilang elektronik atau e-TLE.

Sanksi Pengendara Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakarta Barat

AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa masing-masing pengendara dikenai denda sebesar Rp500 ribu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengenakan denda sesuai aturan, yaitu Rp500 ribu,” jelas Ojo saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Ojo menjelaskan, para pengendara moge telah melanggar Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya mengenai pelanggaran marka jalan.

Dari total 14 kendaraan moge yang terekam, hanya delapan yang berhasil diidentifikasi nama dan alamat pemiliknya.

“Sisanya, enam unit tidak terdaftar dalam database TNKB Polda Metro Jaya,” ujarnya. Pihak Ditlantas akan berkoordinasi dengan Polda lain untuk mencocokkan data kendaraan tak teridentifikasi tersebut.

Dari hasil penelusuran e-TLE, konvoi moge masuk jalur Transjakarta di Jalan Panjang arah ke Daan Mogot, sebelum flyover Tol Kebon Jeruk.

Arah pergerakan kendaraan dari Selatan ke Utara.

Surat konfirmasi pelanggaran telah dikirim kepada para pemilik moge yang teridentifikasi, tepat sehari sebelumnya, Rabu (6/8). Proses pengiriman dilakukan melalui jasa pengantar resmi.

Respons Publik

Insiden ini sebelumnya sempat viral di media sosial.

Dalam video amatir yang direkam pengendara mobil, terlihat rombongan moge melaju di jalur khusus Transjakarta, sebuah area yang seharusnya steril dari kendaraan lain.

“Busway saja diterobos, luar biasa,” ucap perekam video, yang kemudian diunggah ulang oleh akun resmi Instagram TMC Polda Metro Jaya.

Dalam keterangan unggahan, TMC menegaskan bahwa seluruh pengendara telah ditindak tegas dan transparan melalui sistem e-TLE.