Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Formasi CPNS 2024 Kemenag buka peluang bagi IKN hingga lulusan pesantren.

Formasi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini memberikan kesempatan bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk santri dan warga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berikut adalah rincian formasi yang dapat diikuti oleh santri hingga warga IKN:

1. Formasi untuk Santri

Kemenag membuka peluang bagi lulusan Ma’had Aly (setara dengan perguruan tinggi berbasis pesantren) untuk mengikuti seleksi CPNS.

Formasi yang disediakan bagi lulusan Ma’had Aly meliputi berbagai posisi, seperti Penghulu, Penyuluh Agama Islam, Guru Ilmu Tafsir, Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), Pentasih Al-Qur’an, dan Pengembang Tafsir Al-Qur’an.

Kesempatan ini memberikan ruang bagi para santri untuk berkontribusi dalam berbagai bidang keagamaan dan sosial di Kemenag.

2. Formasi untuk Warga IKN

Bagi putra dan putri Kalimantan yang ingin berkarir di pemerintahan, Kemenag menyediakan formasi khusus.

Formasi ini dirancang untuk kebutuhan penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini bertujuan untuk memberdayakan warga lokal dan mendukung pengembangan sumber daya manusia di IKN.

Untuk formasi Putra/Putri Kalimantan, pelamar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan domisili di Kabupaten/Kota Kalimantan saat mendaftar di SSCASN, karena formasi ini khusus untuk kebutuhan di Ibu Kota Nusantara.

Batas usia pelamar CPNS Kemenag adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar, sementara khusus untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor), batas usia maksimal adalah 40 tahun.

3. Formasi Khusus Penyandang Disabilitas dan Keturunan Papua

Kemenag juga mengakomodasi kelompok lain seperti penyandang disabilitas dan keturunan Papua, memperluas peluang bagi berbagai kalangan masyarakat.

Dengan dibukanya formasi ini, Kemenag tidak hanya memperluas akses kerja di sektor pemerintah, tetapi juga mendorong inklusivitas dan keberagaman di lingkungan kerjanya.

Bagi formasi khusus penyandang disabilitas, pelamar harus menunjukkan bahwa mereka memiliki keterbatasan fisik tertentu.

Hal ini harus dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menjelaskan jenis dan tingkat disabilitas yang dialami.

Selain itu, pelamar juga wajib mengirimkan video singkat yang memperlihatkan aktivitas sehari-hari mereka dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan jabatan yang dilamar, guna memberikan gambaran jelas mengenai kemampuan mereka.

Sedangkan Formasi Putra/Putri Papua mensyaratkan bahwa pelamar harus memiliki garis keturunan Papua dari ayah dan/atau ibu asli Papua, yang harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir, serta surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunedi, menjelaskan bahwa formasi CPNS Kementerian Agama juga terbuka bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

Namun, mereka harus memenuhi syarat khusus, yakni memperoleh penyetaraan ijazah serta surat keterangan dari kementerian terkait yang menyatakan bahwa predikat kelulusannya setara dengan ‘dengan pujian’ atau cumlaude.

Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pendidikan lulusan luar negeri setara dengan standar yang berlaku di Indonesia.