Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta sarankan warga punya APAR di rumah, terutama bagi yang bertempat tinggal di permukiman padat.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kebakaran dan mencegah api meluas sebelum pemadam kebakaran tiba.

“Mengingat kebakaran saat ini rawan terjadi, sebaiknya warga menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) untuk mengeliminir kebakaran,” ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, pada Rabu (14/8/2024).

Menurutnya, APAR penting untuk meminimalkan dampak kebakaran yang sering terjadi di Jakarta, mengingat kepadatan pemukiman yang mempercepat penyebaran api.

Tujuan Warga Punya APAR di Rumah

Senada dengan Dwi Rio, Anggota Komisi A lainnya, Nasrullah, juga menekankan pentingnya APAR.

“Tentu tidak ada salahnya mempunyai APAR sendiri di rumah sebagai upya apenyelamatan pertama jika kebakaran terjadi,” ujarnya.

Legislator meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) atau keputusan gubernur (Kepgub) yang mewajibkan setiap rumah atau pertokoan memiliki APAR.

“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus memastikan perjanjian memiliki APAR sebelum izin membangun. Harus ada keputusan resmi Gubernur,” kata Nasrullah.

Untuk jangka pendek, Nasrullah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyediakan APAR di setiap Rukun Tetangga (RT).

Berkaca Kasus Kebakaran di Manggarai

Sementara itu, kebakaran besar terjadi di Jalan Remaja 5, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8/2024) dini hari.

Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan mengerahkan 126 personel untuk memadamkan api yang melanda permukiman padat tersebut.

Kebakaran diduga akibat korsleting saat pengisian daya ponsel di salah satu rumah warga.

Sebanyak 3.332 orang dari 1.172 kepala keluarga (KK) terpaksa diungsikan ke tempat aman.