Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Razia terhadap Penyandang Masalah Kesenjangan Sosial (PMKS) digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen, Jumat (15/6) malam. kegiatan dilakukan dengan meyasar sejumlah titik lokasi rawan PMKS di wilayah Kecamatan Senen.

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, sejumlah titik rawan PMKS tersebut antara lain Jalan Salemba Raya, Jalan Senen Raya, Jalan Kramat Raya, serta Jalan Kwitang Raya.

“Kagiata kita mulai pukul 20:00 Wib dengan menjangkau beberapa titik di wilayah Kecamatan Senen,” ucap Aries.

Menurutnya, sebanyak 8 PMKS dengan rincian dua pengamen, 5 gelandangan serta 1 Orang Dengan Gangguan Jiwa serta (ODGJ) berhasil diamankan dari sejumlah lokasi tersebut. Kegiatan berlangsung aman, dan kondusif.

Kemudian delapan PMKS tersebut, sambung Aries diserahkan ke Sudin Sosial Jakarta Pusat untuk dibawa ke Panti Sosial yang ada di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Nantinya, mereka pun bakal menjalani pembinaan di panti.

“Dengan demikian, kita harapkan para PMKS tersebut memiliki keterampilan hingga tidak kembali ke jalan dan mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Aries juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap para PMKS di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

“Bahkan kita juga rutin melakukan patroli dibeberapa titik lokasi lain rawan gelandangan, dan pengemis di wilayah Senen,” tegasnya.