Segera Cek, Daftar KPM yang Tidak Akan Terima Bansos Lagi, Status Bantuan Dicabut Permanen!

HAIJAKARTA.ID- Berikut ini daftar KPM yang tidak akan terima bansos lagi, apa penyebabnya?
Pemerintah Indonesia kini semakin memperketat sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan bahwa dana negara yang dialokasikan untuk program ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pengetatan ini dilakukan melalui proses pemutakhiran data yang canggih dan terintegrasi secara digital dalam skala nasional.
Melalui proses tersebut, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos mulai tahun 2025.
Keputusan yang diambil ini bersifat final alias tidak bisa diganggu gugat dan berlaku secara nasional, sehingga siapa pun yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat tidak dapat memaksa untuk kembali dimasukkan ke dalam daftar, kecuali ada perubahan data yang signifikan dan sah.
Dampak Langsung Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dicabut
Keputusan ini berdampak langsung terhadap kelanjutan distribusi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua yang dijadwalkan cair dalam waktu dekat.
Akibatnya, banyak masyarakat yang mulai khawatir dan berbondong-bondong memeriksa status penerimaan bantuan mereka menggunakan aplikasi resmi milik Kementerian Sosial RI.
Siapa Saja yang Tidak Akan Lagi Menerima Bansos?
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data terkini, berikut adalah kategori masyarakat yang tidak akan lagi mendapatkan bansos:
- Masyarakat yang kini telah memiliki penghasilan tetap, serta penghasilan tersebut dinilai berada di atas standar kelayakan penerima bantuan sosial.
- Warga yang memiliki rumah pribadi dengan nilai properti yang melebihi batas maksimum penerima bansos.
- Pemilik kendaraan roda empat atau lebih, baik itu mobil pribadi maupun kendaraan komersial.
- Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI/Polri dan pensiunan yang masih rutin menerima penghasilan bulanan.
- KPM yang tidak mengikuti proses verifikasi dan validasi ulang, padahal sudah dijadwalkan sebelumnya oleh pemerintah.
- Penduduk yang pindah domisili namun tidak memperbarui data kependudukannya di sistem kependudukan nasional (dukcapil).
Pemutakhiran ini dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah.
Proses ini mencakup survei faktual serta pelacakan data secara digital yang telah terhubung dengan berbagai lembaga negara.
Bagi masyarakat yang merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos namun namanya tidak muncul di daftar terbaru, segera lakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos.
Jika ternyata tidak terdaftar, besar kemungkinan data Anda telah terhapus karena tidak sesuai, belum diperbarui, atau melewati batas waktu verifikasi.
Untuk bisa masuk kembali ke sistem, masyarakat perlu:
- Mengajukan pemutakhiran data diri melalui kelurahan atau kantor desa.
- Menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan penghasilan dari RT atau RW setempat.
- Menunggu proses verifikasi dan validasi ulang oleh petugas yang ditunjuk pemerintah.
Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair?
Pencairan bantuan PKH tahap kedua untuk tahun 2025 dijadwalkan akan berlangsung pada akhir Juni hingga awal Juli 2025.
Namun, hanya mereka yang telah lolos validasi data terbaru yang akan menerima dana bantuan.
Bantuan akan langsung masuk ke rekening masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.
Sementara itu, bantuan BPNT (program sembako) juga akan mulai dicairkan pada minggu keempat bulan Juni 2025.
Namun perlu dicatat, bantuan hanya akan diterima oleh KPM yang statusnya telah aktif dan terverifikasi dalam sistem DTKS.
Nilai bantuan yang diterima berkisar Rp200.000 per bulan, dengan tambahan bantuan penebalan tergantung pada kebijakan daerah.
Mengapa Ada KPM yang Dihapus dari Daftar Bansos?
Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan bahwa bansos benar-benar diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Anggaran negara tidak boleh salah sasaran. Oleh karena itu, data yang tidak lagi sesuai, baik karena peningkatan ekonomi, kepemilikan aset, ataupun ketidaksesuaian administratif, akan otomatis dihapus dari sistem.
KPM yang sudah terhapus tidak bisa dikembalikan begitu saja, kecuali telah melalui proses pembaruan dan diverifikasi kembali oleh pihak terkait.
Langkah-langkah yang Bisa Dilakukan Masyarakat
Jika Anda atau keluarga merasa tidak menerima bansos padahal masih layak, ikuti langkah-langkah berikut:
- Lakukan pengecekan berkala melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
- Perbarui data kependudukan dan status ekonomi melalui kelurahan atau desa.
- Ikuti proses verifikasi ulang jika ada panggilan dari petugas.
- Lengkapi dokumen yang diminta untuk memperkuat pengajuan kembali.
Langkah tegas pemerintah ini merupakan bagian dari reformasi besar dalam sistem bansos agar tepat sasaran.
Jika Anda merasa terdampak, jangan panik. Cek data Anda, lakukan pembaruan, dan ikuti semua prosedur dengan benar.
Satu langkah kecil hari ini bisa menentukan keberlangsungan bantuan keluarga Anda di masa depan.