Segera Daftar Untuk Klaim Saldo Dana PIP Gratis Dari Pemerintah, Termin 1 2025 Akan Cair Pada NIK NISN Seperti Ini
HAIJAKARTA.ID – Saldo dana PIP untuk tahun 2025 akan segera disalurkan kepada siswa yang sudah terdaftar dalam Dapodik.
Bantuan PIP ini akan disalurkan secara langsung kepada rekening siswa, seperti yang sudah Suharti ditekankan, selaku Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen
“Pihak sekolah wajib mengumumkan penerima PIP, memfasilitasi aktivasi rekening, dan mengingatkan agar dana tidak dikembalikan ke kas negara,” ujarnya Suharti dalam wawancara 10 Februari 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga menegaskan kalau dana rakyat seharusnya tidak diselewengkan.
Kriteria Penerima Saldo Dana PIP
Pada 2024, PIP mencakup 18.594.627 siswa dengan anggaran Rp13,44 triliun, termasuk tambahan 666.000 penerima dari SMA dan SMK.
Penyaluran mengacu pada data Dapodik yang dipadankan dengan DTKS dan data kependudukan Dukcapil.
PIP akan disalurkan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, namun harus mampu memenuhi beberapa kriteria tertentu sebagai berikut:
- Peserta Didik Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah
- Berasal dari Keluarga miskin/rentan miskin, termasuk anak-anak dari keluarga penerima PKH
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
- Bagi keluarga yang belum terdata dalam DTKS, maka harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Anak yatim piatu/yatim/piatu dari panti asuhan, korban bencana alam, disabilitas, dan sebagainya.
- Pelajar yang tidak bersekolah (Drop Out)
Besaran Nominal Dana PIP 2025
Besaran dana bansos PIP 2025 ini nantinya akan bervariasi, sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing siswa.
Sehingga nantinya setiap siswa dari jenjang SD hingga SMA tidak akan mendapatkan nominal bantuan yang sama.
Untuk mengetahuinya mari simak sebagai berikut ini soal besaran rincian dana bansos.
1. Siswa SD
- Siswa kelas 6 semester genap: Rp225.000 per tahun.
- Siswa kelas 1-5 semester genap: Rp450.000 per tahun.
- Siswa kelas 1 semester ganjil: Rp225.000 per tahun.
- Siswa kelas 2-6 semester ganjil: Rp450.000 per tahun.
2. Siswa SMP
- Siswa kelas 9 semester genap: Rp375.000 per tahun.
- Siswa kelas 7 & 8 semester genap: Rp750.000 per tahun.
- Siswa kelas 7 semester ganjil: Rp375.000 per tahun.
- Siswa kelas 8 & 9 semester ganjil: Rp750.000 per tahun.
3. Siswa SMA
- Siswa kelas 12 semester genap: Rp500.000 per tahun.
- Siswa kelas 10 & 11 semester genap: Rp1.000.000 per tahun.
- Siswa kelas 10 semester ganjil: Rp500.000 per tahun.
- Siswa kelas 11 & 12 semester ganjil: Rp1.000.000 per tahun.
Cara Cek Saldo Dana PIP Lewat HP 2025
Untuk dapat memastikan mengenai status penerima bantuan PIP pada tahun 2025, dapat segera mengecek melalui laman PIP Kemdikbud dengan tahapan sebagai berikut:
- Buka situs pip.dikdasmen.go.id yang disediakan oleh Kemendikbudristek.
- Pilih menu “Cari Penerima PIP” di halaman utama.
- Masukkan NISN dan NIK yang terdaftar dalam sistem.
- Klik “Cek Penerima PIP”
Sistem akan menampilkan data pencairan dana bantuan PIP dan jadwal lengkapnya.
Itulah tadi bagaimana informasi mengenai saldo dana PIP untuk pencairan termin 1 di tahun 2025.