Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Cek Bansos.

Ajakan ini disampaikan saat Gus Ipul melakukan kunjungan kerja di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (18/1/2025).

“Aplikasi ini memiliki fitur usul dan sanggah yang terus kami perbaiki. Kami menghimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya tidak layak menerima bantuan, dan kami akan mengambil tindakan untuk menghapusnya,” ujar Gus Ipul, sebagaimana dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, pemerintah memastikan akan terus melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025. Anggaran perlindungan sosial yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp504,7 triliun dari APBN 2025.

Program PKH bertujuan untuk mendukung keluarga yang hidup di sekitar garis kemiskinan, terutama yang memiliki anggota keluarga rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Tahap Penyaluran Bansos PKH 2025

Bansos PKH 2025 disalurkan dalam empat tahap, yang masing-masing berlangsung selama tiga bulan. Berikut jadwal penyalurannya:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025
  • Tahap 2: April – Juni 2025
  • Tahap 3: Juli – September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Nominal Besaran Dana Bansos PKH 2025

Berikut rincian bantuan yang akan diterima setiap kategori per tahap (3 bulan):

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun)
  • Balita 0-6 tahun: Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun)
  • Siswa SD: Rp225.000 (Rp900.000/tahun)
  • Siswa SMP: Rp375.000 (Rp1.500.000/tahun)
  • Siswa SMA: Rp500.000 (Rp2.000.000/tahun)
  • Lansia 70+ tahun: Rp600.000 (Rp2.400.000/tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 (Rp2.400.000/tahun)

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui dua cara:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi dari Google Play Store
  • Buat akun dengan mengisi data pribadi (NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email)
  • Unggah foto KTP dan swafoto
  • Verifikasi email untuk aktivasi akun
  • Cek status di menu “Profil”

2. Melalui Website Kemensos

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  • Verifikasi kode CAPTCHA
  • Klik “Cari Data” untuk melihat status

Kementerian Sosial menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan aplikasi Cek Bansos agar lebih mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Upaya ini dilakukan demi memastikan transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan sosial.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi ini guna memeriksa status penerimaan bantuan. Dengan begitu, penyaluran bantuan sosial dapat dipastikan tepat sasaran sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem Kementerian Sosial.

Aplikasi ini diharapkan menjadi alat yang efektif bagi masyarakat untuk mengawasi dan memastikan bahwa bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.