Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sejumlah guru honorer datangi kantor LBH Jakarta. Mereka melakukan konsultasi dengan pihak LBH Jakarta.

Pasalnya sejumlah guru tersebut terkena pemecatan atau ‘cleansing’ menurut istilah mereka. Para guru honorer tersebut kena pecat dari sekolah masing-masing.

Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, mengatakan. Proses pemecatan tersebut dilakukan secara tiba-tiba.

Lakukan Konsultasi, Guru Honorer Datangi kantor LBH

Para guru honorer menerima selebaran formulir digital dari pihak sekolah. Bahwasannya mereka diberitahu dalam selebaran tersebut itu adalah hari terakhir mereka mengajar.

“Setelah mereka mengisi, mereka diberi tahu bahwa di Minggu hari pertama masuk sekolah, itu adalah hari terakhir mereka mengajar. karena guru honorer sudah tidak boleh lagi ada di sekolah-sekolah negeri dan ini sangat mendesak sekali,” kata Iman yang ditemui di LBH Jakarta, menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Iman menjelaskan kalau pemecatan secara sepihak itu sangat merugikan para guru honorer. Menurunnya setelah dipecat tentu tak ada lagi kesempatan bagi mereka ikut seleksi P3K.

Dirinya menilai pemecatan ini akan menimbulkan banyak persepsi. Lantaran masih banyak guru yang lolos seleksi P3K namun belum memiliki tempat mengajar di sekolah negeri.

Iman juga merasa kalau kesempatan guru honorer untuk ikut P3K pun semakin sirna usai pemecatan tersebut.

Para Guru honorer hanya meminta agar mereka diberi kesempatan mengikuti seleksi P3K. Mereka juga tidak meminta untuk dilakukan pengangkatan secara langsung.

Para guru juga sengaja datang ke LBH Jakarta untuk konsultasi perihal langkah hukum yang hendak ditempuh.

Guru Honorer Hilang Kesempatan Mengajar

Seharusnya pemerintah memberikan kuota untuk mengizinkan guru honorer ikut seleksi dan juga menempatkan guru yang lolos P3K segera ditempatkan.

Para guru juga mengalami kerugian finansial yang sangat besar. Hal ini juga menghilangkan kesempatan teman-teman untuk bisa berkarir sebagai guru profesional.

Guru honorer juga hanya ingin mengikuti seleksi secara adil dan transparan, bukan meminta untuk diangkat langsung.

Mereka hanya ingin mendapatkan kesempatan yang sama agar bisa mengikuti seleksi P3K. Bukan malah dipecat secara sepihak seperti ini dan memupuskan harapan mereka untuk ikut seleksi P3K.