Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Sektor Pendidikan dipegang oleh 3 Kementerian sekaligus, BRIN kasih saran agar tidak tumpeng tindih dalam ambil kebijakan!

Anggi Afriansyah, Peneliti di bidang Sosiologi Pendidikan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyarankan agar tiga kementerian yang saat ini menangani sektor pendidikan segera menjalin komunikasi yang intensif.

Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam kebijakan yang dibuat.

Tiga kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan.

Pembagian Peran dan Tanggungjawab Harus Jelas

Menurut Anggi, sejak awal sudah harus dilakukan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas antara kementerian-kementerian ini agar kebijakan yang dihasilkan tidak saling bertabrakan dan dapat berjalan dengan efektif.

Dalam wawancara yang dilakukan dengan Tempo pada Selasa, 21 Oktober 2024, Anggi menekankan bahwa pembentukan lembaga baru yang menggantikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah hal yang masuk akal.

Menurutnya, lingkup masalah yang dihadapi oleh kementerian ini memang sangat luas, sehingga pembagian peran menjadi solusi yang logis.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa perubahan besar yang terjadi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini membutuhkan masa transisi yang tidak mudah.

“Masing-masing kementerian tidak bisa langsung menjalankan tugasnya karena ada pembagian peran dan tugas yang harus diatur secara internal terlebih dahulu “ujarnya.

Anggi juga menyoroti potensi risiko jika pembagian lembaga ini tidak dikelola dengan baik. Salah satu kekhawatirannya adalah birokrasi yang sudah ada dapat semakin rumit dengan adanya lembaga-lembaga baru.

Selain itu, sumber daya dan waktu yang dibutuhkan untuk menjalani masa transisi juga berpotensi meningkat.

Tantangan lainnya adalah mengejar target-target yang sudah ditetapkan oleh pemerintahan baru, yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.

Masih Banyak PR di Sektor Pendidikan

Ketiga kementerian yang terbentuk dari pemecahan Kemendikbudristek menghadapi berbagai pekerjaan rumah yang masih menumpuk.

Kemendikdasmen, misalnya, dihadapkan pada sejumlah masalah penting seperti perundungan di kalangan siswa, pengelolaan sistem zonasi, pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pemenuhan janji terkait standar minimum gaji bagi para guru.

Selain itu, isu-isu pendidikan lainnya juga masih menjadi tantangan besar bagi kementerian ini.

Sementara itu, Kementerian Kebudayaan juga tidak luput dari berbagai tantangan. Salah satu fokus utama kementerian ini adalah upaya mengenalkan dan mengembangkan potensi budaya lokal yang masih sering terabaikan.

Anggi menekankan pentingnya peran Kementerian Kebudayaan dalam menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia.

Di sisi lain, sektor pendidikan tinggi juga dihadapkan pada tantangan yang tidak kalah kompleks.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah komersialisasi pendidikan, yang membuat biaya pendidikan di perguruan tinggi semakin mahal.

Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi menjadi beban bagi mahasiswa dan orang tua. Selain itu, ada masalah lain terkait keterserapan lulusan baru di dunia kerja, di mana banyak lulusan perguruan tinggi yang sulit mendapatkan pekerjaan sesuai bidang mereka.

Program Menteri di Kementerian Kabinet Merah Putih

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa saat ini kementeriannya akan fokus menampung berbagai masukan dan aspirasi yang datang dari berbagai pihak terkait penyelenggaraan pendidikan.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pihaknya akan menerima masukan tidak hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga dari pengguna jasa pendidikan, para ahli, dan bahkan jurnalis.

Beberapa isu yang menjadi perhatian kementeriannya adalah penghapusan ujian nasional, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi, serta evaluasi terhadap Kurikulum Merdeka Belajar yang diwariskan oleh pemerintahan sebelumnya.

“Kami akan mengkaji semua aspek dengan sangat teliti,” kata Mu’ti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyampaikan bahwa kementeriannya akan sementara waktu melanjutkan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya.

Hal ini dilakukan agar proses yang sudah berjalan tidak mengalami stagnasi. Satryo menyatakan bahwa keberlanjutan kebijakan sangat penting untuk memastikan adanya kesinambungan dalam program-program yang sudah dimulai.

“Sementara tidak ada stagnasi dalam proses. Kami akan terus berjalan agar kontinuitas tetap terjamin,” ujarnya.

Perubahan struktur di sektor pendidikan ini memang membawa tantangan baru, namun dengan komunikasi yang baik antara ketiga kementerian dan pembagian tugas yang jelas, diharapkan kebijakan di sektor pendidikan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.