Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Penerima bansos NIK KTP 2025 pada tahap 1 sudah mulai dicairkan oleh pemerintah ke KPM secara bertahap.

Penyaluran ini telah dimulai sejak Januari-Maret 2025 yang penyalurannya akan dilakukan sebanyak empat tahap dalam satu tahun.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Kementerian Sosial telah mengumumkan jadwal pencairan bansos PKH tahun 2025 akan dilakukan sebanyak 4 tahap, sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025
  • Tahap 2: April – Juni 2025
  • Tahap 3: Juli – September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Bansos PKH 2025 biasanya dicairkan langsung melalui rekening penerima melalui saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Besaran Bansos PKH 2025

Setiap kategori penerima bansos PKH 2025 akan menerima beberapa besaran dana yang berbeda, tergantung dengan setiap kategori yang ada sebagai berikut.

  • Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun).
  • Anak SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun).
  • Anak SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun).
  • Anak SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun).
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun).

Cara Cek Bansos NIK KTP 2025 PKH Tahap 1 Secara Online

Untuk mengecek penerima bansos PKH sekarang bisa dengan mudah dilakukan secara online lewat HP.

Pemerintah menyediakan dua cara yang bisa dilakukan bagi penerima untuk mengecek status penerimaannya atas bantuan sosial tersebut.

1. Cek NIK KTP Penerima PKH 2025 via Aplikasi Cek Bansos

Untuk mengecek status penerima PKH pemerintah telah memberikan fasilitas berupa aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan penerima.

Aplikasi Cek Bansos, yang tersedia di Google Play Store, memudahkan pengecekan status penerima PKH. Ikuti langkah berikut:

  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  • Buat akun dengan data diri lengkap yang diminta.
  • Login menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Pilih menu ‘Cek Bansos’.
  • Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa) dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik ‘Cari Data’.

Sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk status penerima PKH dan informasi pencairan jika terdaftar.

2. Cek NIK KTP Penerima PKH 2025 via Situs Web Kemensos

Selain menggunakan aplikasi Cek Bansos, pemerintah juga menyediakan situs resmi. Hal ini lebih mudah tanpa download aplikasi tertentu.

Penerima bansos PKH 2025 dapat cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Dengan langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi.
  • Klik ‘Cari Data’.

Sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk status penerima PKH dan informasi pencairan jika terdaftar.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Agar dapat menerima bansos, calon penerima perlu memenuhi beberapa persyaratan antara lain sebagai berikut:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Tidak menerima bantuan serupa dari program lain.

Itulah tadi mengenai cara bansos NIK KTP 2025 penerima PKH tahap 1 melalui website dan aplikasi resmi.