Selamat Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Dana KIP Kuliah 2025 Segera Cek Jadwal, Hanya NIK e-KTP Ini Yang Berhak
HAIJAKARTA.ID – Mahasiswa bisa proleh program dana KIP Kuliah 2025 untuk mendukung akses pendidikan tinggi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Proses pencairan KIP Kuliah dilakukan oleh lembaga pembiayaan pendidikan di Indonesia, yaitu Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Tahun ini Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah inisiatif pemerintah untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah akan mengalokasikan anggaran hingga Rp14,69 triliun untuk mendukung sekitar 1.040.192 penerima manfaat.
Bantuan KIP Kuliah telah dibuka sejak 4 Februari 2025 dengan tujuan memberikan akses pendidikan untuk mahasiswa yang terhalang ekonomi.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
Bagi yang ingin mendapatkan bantuan KIP Kuliah bisa memenuhi persyaratan yang telah disediakan sebagai berikut.
- Lulusan SMA atau sederajat di tahun yang sama atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Usia pendaftar maksimal 21 tahun harus memiliki NIK, NPSN, dan NISN yang valid.
- Calon penerima KIP mempunyai potensi akademik yang baik (dilihat dari bukti penerimaan di PTN atau PTS yang terakreditasi A atau B.
- Calon penerima tidak berstatus sebagai penerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain.
Calon penerima berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan melalui beberapa dokumen berikut ini:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar sebagai peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah.
Apabila tidak memenuhi kriteria di atas, maka bisa tetap mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Surat keterangan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta setiap bulan.
- Atau dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota maksimal Rp750 ribu.
Besaran Saldo Dana KIP Kuliah 2025
Besaran dana KIP Kuliah 2025 yang akan diberikan pemerintah, termasuk biaya hidup berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
Besaran dana tersebut sangat tergantung dari program studi yang diambil. Dengan biaya bantuan maksimal Rp8 juta jika masuk dalam program studi dengan akreditasi unggul A atau internasional.
Sementara khusus kedokteran maksimal Rp12 juta, prodi akreditasi baik sekali atau B maksimal Rp4 juta, dan prodi akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.
Jadwal KIP Kuliah 2025
Terkait jadwal pencairan KIP Kuliah 2025, Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari menyampaikan bahwa pencairan KIP Kuliah semester genap saat ini belum diproses.
Hal ini disebabkan oleh hambatan administratif yang berkaitan dengan penyelesaian struktur penyaluran.
Proses pencairan yang lambat juga disebabkan oleh pemisahan kementerian yang mengakibatkan beberapa anggaran terblokir. Sehingga membutuhkan waktu untuk membuka blokir tersebut.
Kendati demikian, Dias berharap KIP Kuliah bisa disalurkan kepada mahasiswa pada Maret 2025 dengan jadwal sebagai berikut.
- Pendaftaran Akun: Dibuka 4 Februari 2025 dan ditutup: 31 Oktober 2025
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): dibuka 4 Februari 2025 dan ditutup 18 Februari 2025
- UTBK-SNBT: dibuka 11 Maret 2025 dan ditutup: 27 Maret 2025
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Berikut adalah panduan pendaftaran KIP Kuliah 2025, mulai dari pembuatan akun hingga penetapan peserta yang diterima.
- Pembuatan akun melalui situs resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Pendaftaran dengan mengisi data pribadi, keluarga, dan data ekonomi sesuai formulir.
- Pemilihan jalur seleksi perguruan tinggi, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
- Mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir untuk data dan dokumen yang telah diajukan.
- Setelah proses verifikasi selesai, calon mahasiswa akan diberi informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.
Cara Cek Status Pencairan KIP Kuliah
Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat memeriksa status tahapan pencairan melalui sistem KIP Kuliah di situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan akun KIP masing-masing.
- Masuk ke situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Pilih menu ‘Akses akun’
- Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses akun yang telah didapatkan ketika mendaftar KIP Kuliah
- Klik ‘Login’
Pada bagian bawah halaman akan menampilkan informasi progres pencairan ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor SPP, nomor SPM, nomor SP2D dan nomor SPPn.