sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Seluruh peserta P1 akan diprioritaskan seleksi PPPK 2024 Banten, Bagaimana nasibnya?

Keputusan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No. 348 Tahun 2024, yang mengatur pengadaan seleksi PPPK khusus untuk guru pada tahun tersebut.

Heti Kustrianingsih, pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), menyampaikan rasa syukur bahwa guru-guru P1, baik dari sekolah negeri maupun swasta di Provinsi Banten, akan diprioritaskan dalam seleksi PPPK 2024.

Seluruh Peserta P1 Banten Akan Terakomodasi

Dia merasa lega karena seluruh peserta P1 di Banten akan terakomodasi, setelah pemerintah provinsi (Pemprov) Banten mengajukan formasi yang sesuai dengan jumlah guru honorer di wilayah tersebut.

Tercatat bahwa Pemprov Banten membuka total 11.737 formasi untuk PPPK, yang terdiri dari 4.695 formasi untuk guru, 279 untuk tenaga kesehatan (nakes), dan 6.763 untuk tenaga teknis lainnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.828 guru P1 akan diakomodasi dalam seleksi.

Heti memuji langkah ini dan berharap daerah lain mengikuti langkah yang sama dengan membuka formasi yang sesuai dengan kebutuhan guru P1 dan tenaga honorer lainnya, untuk menuntaskan tenaga non-ASN pada akhir 2024.

2 Opsi Pelaksanaan PPPK 2024

Mengenai pelaksanaan PPPK terdapat 2 opsi yaitu pegawai PPPK dengan status penuh waktu atau paruh waktu.

Pemprov Banten menyatakan bahwa hal tersebut akan diputuskan berdasarkan hasil tes dan spesifikasi yang dibutuhkan.

Jika ada yang tidak memenuhi kualifikasi, mereka mungkin akan diangkat sebagai pegawai PPPK paruh waktu.

Heti menekankan bahwa guru sebaiknya tidak dijadikan PPPK paruh waktu karena beban kerja guru sangat berat dan memerlukan kontinuitas dalam menjalankan tugas.

Secara keseluruhan, Heti berharap langkah Banten ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain untuk mengakomodasi guru P1 dan tenaga honorer, dengan tujuan menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN pada Desember 2024.