Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dinas Nakertransgi DKI Jakarta mencatat penurunan Jumlah PHK di Jakarta sebesar 26 persen dari 947 kasus yang melibatkan 3.163 pekerja pada 2021 menjadi 759 kasus dengan 2.352 pekerja pada 2022.

Namun, jumlah ini mengalami kenaikan lima persen pada 2023 menjadi 856 kasus dengan melibatkan 2.470 pekerja.

Pada periode Januari hingga Juni 2024, tren pemutusan hubungan kerja (PHK) mengalami penurunan sebesar 31 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023, dengan 307 kasus yang melibatkan 847 pekerja.

Data Jumlah PHK di Jakarta Berdasarkan Laporan Portal SIGAP

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyampaikan bahwa data PHK sesuai dengan Laporan Portal SIGAP Hubungan Industrial Kemnaker RI untuk DKI Jakarta periode Januari sampai Juni 2024 mencatat 7.469 pekerja yang di-PHK.

Data tersebut berasal dari pelaporan pekerja yang memanfaatkan program klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan.

“Memang data yang dipakai itu berdasarkan portalnya kemnaker.go.id berkaitan dengan jaminan sosial BPJS sehingga data itu terintegrasi secara nasional dan di Jakarta setelah saya cek tidak seluruhnya pegawai itu domisilinya di Jakarta,” ujar Hari dilansir dari beritajakarta.id.

Penyebab Perbedaan Data Jumlah PHK di Jakarta

Hari menjelaskan bahwa perbedaan data disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang berkantor pusat di DKI Jakarta namun memiliki cabang di berbagai wilayah luar Jakarta.

Sebanyak 1.491 perusahaan yang kantor pusatnya di DKI Jakarta mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh kantor pusat di Jakarta.

“Dari data 7.469 orang pekerja ter-PHK yang memanfaatkan program JKP tersebut tidak seluruhnya pekerja yang bekerja maupun tinggal atau berdomisili di DKI Jakarta,” tambah Hari.

Berdasarkan laporan dari lima wilayah kota, terdapat tujuh perusahaan rintisan (start up) yang telah melakukan PHK serta memanfaatkan program JKP periode Januari-Juni 2024.

Data perselisihan PHK yang dicatatkan pada Dinas maupun Suku Dinas Nakertransgi sebanyak 847 pekerja, sedangkan data PHK yang memanfaatkan program JKP sebanyak 982 pekerja.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Nakertransgi terus berupaya menekan angka pengangguran di Jakarta dengan melaksanakan berbagai program penyerapan tenaga kerja, seperti pelatihan kerja di lima wilayah, program pemagangan, kerja sama dengan banyak perusahaan melalui MoU, bursa kerja (job fair) baik tatap muka maupun online di portal jaknaker.id, serta pengembangan kewirausahaan.

Target Pelatihan

Hari menambahkan bahwa persentase penyerapan kerja di Jakarta setiap tahunnya mencapai 40-50 persen, dengan target ke depan di atas 70 persen.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk membina dan meningkatkan keterampilan 847 pekerja yang terkena PHK.

“Kami memiliki nama dan alamat dari 847 orang yang terkena PHK. Jadi kedepan kami akan targetkan pelatihan guna menunjang keterampilan mereka,” tutupnya.