Sepasang Kekasih Buang Janin di Koja, Polisi Temukan Bungkusan Hitam Dekat Pompa Air
HAIJAKARTA. ID – Polisi berhasil membekuk sepasang kekasih yang berinisial MMS (19) dan ZPA (17) setelah terbukti membuang janin berusia tujuh bulan di Jalan Walang Baru VI, Koja, Jakarta Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (27/1/2025) dan terungkap setelah warga menemukan janin terbungkus plastik hitam di dekat mesin pompa air.
Kronologi Sepasang Kekasih Buang Janin di Koja
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, dalam konferensi pers di Polsek Koja pada Kamis (30/1/2025), mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah diamankan.
“Kami berhasil menangkap mereka setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian,” ungkap Fuady.
Penemuan janin tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Koja bersama tim identifikasi Jakarta Utara.
Polisi mengumpulkan keterangan dari tiga orang saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Barang Bukti Diamankan
Dalam proses penyelidikan, polisi menyita beberapa barang bukti yang menguatkan keterlibatan MMS dan ZPA dalam kasus ini.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan meliputi satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membuang janin, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas mereka,” jelas Fuady.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polsek Koja berupaya mengungkap lebih dalam terkait motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindakan ini.
“Kami akan terus mendalami kasus ini guna memastikan seluruh fakta terungkap,” pungkas Fuady.