sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah akan kembali memberikan bansos beras 10 kg 2025. Nantinya program bansos ini akan berlangsung selama dua bulan.

Bansos beras 10 kg ini diprediksi menjadi daftar bansos yang cair 2025, kemungkinan akan cair pada Januari dan Februari untuk disalurkan kepada penerimanya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, pemerintah bersama Perum Bulog akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras ke 16 juta masyarakat berpendapatan rendah.

Bantuan pangan beras ini sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk penyeimbang kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12%.

Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg 2025

Ada empat kategori yang menjadi kriteria penerima manfaat bansos pangan seperti bera 10 kg.

Syarat penerima bansos pangan, termasuk beras 10 kilogram adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
  • Terkategori sebagai masyarakat miskin
  • Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Cara Dapat Bansos Beras 10 Kg

Bagi yang ingin memeriksa apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg bisa di cek secara online.

Pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Selain itu juga bisa mengecek daftar penerima dengan aplikasi Cek Bansos.

Pastikan untuk memasukkan informasi yang benar dan sesuai dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.

Skema Penyaluran Bansos Beras 10 kg 2025

Untuk skemanya, pemerintah telah memutuskan akan mendistribusikan bantuan pangan beras kembali di Januari dan Februari 2025.

Di mana, sebanyak 160.000 ton dialokasikan per bulan kepada 16 juta penerima oleh Perum Bulog melalui penugasan dari Bapanas.

Pemerintah sendiri juga telah menyesuaikan jumlah penerima bantuan pangan beras menjadi 16 juta masyarakat.

Untuk mewujudkan program yang lebih tepat sasaran, perlu menggunakan data desil 1 dan 2.

Jumlahnya 14 juta sebagaimana data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim).

Terkait dengan jumlah penerima bansos beras yang turun menjadi 16 juta penerima ini karena seiring dengan angka kemiskinan yang juga menyusut.

Program bansos beras 10 kg 2025 ini diharapkan menjadi salah satu upaya konkret untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.