Simak Syarat Petugas Haji 2025, Kemampuan Bahasa Isyarat Jadi Poin Plus!
HAIJAKARTA.ID – Proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M segera dibuka.
Untuk yang ingin mendaftarkan diri, sebaiknya simak syarat petugas haji 2025 terlebih dahulu. Terutama terkait dengan batas usia yang ditetapkan.
Proses ini dilakukan untuk mencari kandidat yang nantinya akan bertugas dalam membantu pelaksanaan ibadah haji jamaah asal Indonesia.
Syarat Petugas Haji 2025
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M akan mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
Ini merupakan salah satu inovasi yang dikeluarkan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dalam aspek petugas haji.
Dengan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas diharapkan rekrutmen petugas haji dapat memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
1. Memiliki Kemampuan Bahasa Isyarat
Kemungkinan syarat untuk menjadi Petugas Haji 2025 ialah memiliki kemampuan bahasa isyarat.
Jika calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tunawicara, bisa menjadi poin plus. Sehingga nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas.
2. Batasan Usia
Untuk calon petugas haji nantinya memiliki batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu.
Terutama dengan PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
3. Medical Check-Up
Kondisi kesehatan para petugas haji juga harus sehat dengan dibuktikan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji untuk tahun 2025 untuk Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.
- 12 Dzulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)
- Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji
- Aktivasi garansi elektronik
- Aktivasi portofolio keuangan elektronik di Ehaj
- 1 Rabi’ul Awal 1446 H (4 September 2024)
- Mulai pertemuan persiapan
- Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
- Pemilihan maskapai penerbangan
- 20 Rabi’ul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)
- Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
- Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan
- Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair
- 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)
- Muktamar dan pameran haji
- Penandatanganan MoU persiapan haji
- Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)
- 15 Sya’ban 1446H (14 Februari 2025)
- Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan
- 20 Sya’ban 1446H (19 Februari 2025)
- Awal penerbitan visa
- 20 Syawal 1446H (18 April 2025)
- Akhir penerbitan visa
- 1 Dzulhijjah 1446H (29 April 2025)
- Awal kedatangan jemaah haji.