sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Alih-alih menerima tilang, seorang siswa Pasuruan ditegur saat Operasi Patuh Semeru 2025.

Alasannya, ia terlihat mengendarai sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar keselamatan saat hendak berangkat ke sekolah.

Polisi memberinya sanksi edukatif, yakni menyanyikan lagu Indonesia Raya di hadapan pengguna jalan yang mematuhi aturan lalu lintas.

Siswa Pasuruan Ditegur Saat Operasi Patuh Semeru 2025

“Kami melakukan penertiban terhadap pengendara, termasuk para pelajar yang kerap mengabaikan keselamatan saat berkendara,” jelas Aiptu Harid, anggota Satlantas Polres Pasuruan, pada Selasa (22/07/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan bahwa motor yang dikendarai pelajar tersebut sudah dimodifikasi secara ekstrem.

Beberapa komponen tak sesuai standar, seperti pelek yang tidak semestinya, ketiadaan plat nomor, spion berukuran kecil, serta lampu sein yang tidak berfungsi.

“Demi menjaga keselamatan pelajar tersebut, kami memberikan peringatan terlebih dahulu,” lanjut Aiptu Harid.

Sebagai bagian dari pendekatan persuasif dalam Operasi Patuh Semeru 2025, polisi memilih tindakan edukatif ketimbang represif.

Peringatan ini ditujukan untuk mendorong kesadaran sejak dini, khususnya pada kalangan pelajar.

Polisi Terapkan Hukuman Bernyanyi Sebagai Tindakan Edukatif

Selain menyanyikan lagu kebangsaan, siswa tersebut juga diminta menghadap langsung ke arah pengguna jalan yang taat aturan lalu lintas.

Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk pembelajaran agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Supaya kejadian seperti ini tidak terulang, pelajar tersebut harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan benar dan melengkapi perlengkapan motornya. Kalau sampai besok tidak diperbaiki, baru akan kami tilang,” tegas Aiptu Harid.

Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan selama Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar dari 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan meningkatkan budaya tertib berkendara.