Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Situs cek PIP 2025 terbaru, berubah menjadi pip.dikdasmen.go.id dari yang sebelumnya adalah pip.kemdikbud.go.id.

Adanya perubahan ini dilakukan dengan seriang dengan kelanjutan Program Indonesia Pintar di tahun 2025 dan nomenklatur Kementerian.

Meski begitu program PIP ini masih menjadi bantuan untuk membantu pendidikan dari siswa yang miskin atau rentan miskin.

Besaran Dana PIP 2025

Nantinya setiap siswa akan mendapatkan dana bansos yang berbeda jumlahnya tergantung dengan jenjang sekolah yang diikutinya.

Berikut rincian besaran dana yang akan didapatkan oleh para siswa penerima PIP.

  1. Siswa SD/sederajat menerima Rp450.000 per tahun
  2. Siswa SMP/sederajat menerima Rp750.000 per tahun
  3. Siswa SMA/sederajat menerima Rp1,8 juta per tahun

Cara Cek PIP 2025 Terbaru

Sebelum mengecek PIP melalui situs yang baru, maka diperlukan untuk menyiapkan dokumen utama terlebih dahulu, yaitu:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Setelah memasukkan kedua data tersebut di laman resmi PIP terbaru, dengan cara sebagai berikut.

  • Siapkan NISN (dapat dicek di nisn.data.kemdikbud.go.id) dan NIK.
  • Buka situs pip.dikdasmen.go.id.
  • Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan NISN dan NIK.
  • Klik “Cek Penerima PIP”.

Perbedaan Cara Cek di Situs Lama dan Baru

Secara umum, cara cek status penerima PIP di situs pip.dikdasmen.go.id tidak berbeda jauh dengan cara di situs pip.kemdikbud.go.id yang lama.

Namun, perlu diingat bahwa situs baru ini lebih terfokus pada kemudahan akses dan penataan yang lebih baik.

Pengguna tidak perlu khawatir akan kesulitan beradaptasi, karena antarmuka situs baru ini dirancang lebih user-friendly.

Syarat Penerima PIP 2025

Syarat Penerima PIP 2025 supaya dapat bantuan PIP2025, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan utama, antara lain.

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  2. Data siswa sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Diusulkan oleh sekolah sebagai siswa yang layak menerima bantuan

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan dana PIP 2025 akan dilakukan secara bertahap dalam tiga termin:

  • Termin 1 (Februari–April): Prioritas bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Termin 2 (Mei–September): Untuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan ditetapkan melalui SK Nominasi.
  • Termin 3 (Oktober–Desember): Mencakup siswa yang memenuhi kriteria pada termin 1 dan 2.

Jadi sekarang situs cek PIP 2025 terbaru telah berubah menjadi pip.dikdasmen.go.id.