Skema Pencairan Bansos PKD Jakarta Mulai April 2025 Baru, Lengkap dengan Cara Pengecekannya

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengubah skema pencairan bantuan sosial (bansos) PKD Jakarta 2025.
Mulai April 2025, bansos tidak lagi diberikan setiap tiga bulan, melainkan langsung dicairkan setiap bulan sebesar Rp300.000 ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan stabilitas keuangan dan kesejahteraan masyarakat rentan.
“Dengan skema baru ini, masyarakat penerima bisa mengatur pengeluaran bulanan mereka secara lebih terarah,” ujar salah satu pejabat Dinas Sosial DKI Jakarta.
Pencairan Bansos PKD Jakarta Mulai April 2025 Cair Setiap Bulan
Pada sistem lama, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp900.000.
Namun, mekanisme tersebut dinilai menyulitkan sebagian penerima dalam mengelola dana bantuan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dengan bansos Jakarta 2025 dicairkan secara bulanan, diharapkan masyarakat dapat mengalokasikan bantuan secara efisien, terutama untuk kebutuhan seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Cara Mengecek Status Bansos Jakarta 2025
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima bansos PKD Jakarta 2025, bisa mengecek status mereka melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta atau menghubungi dinas sosial di wilayah masing-masing.
Verifikasi data akan dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Kami imbau masyarakat mengecek statusnya secara berkala agar tidak ketinggalan informasi,” ungkap seorang staf dinas sosial.
Daftar Penerima Bansos PKD Jakarta 2025
Bantuan sosial PKD Jakarta 2025 terbagi dalam tiga kategori penerima utama.
Berikut rinciannya:
1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Sebanyak 117.784 warga lansia (usia 60 tahun ke atas) akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Dana akan masuk langsung ke rekening masing-masing lansia setiap bulan.
2. Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Untuk kategori anak usia dini, terdapat 15.203 anak berusia 0–6 tahun yang tercatat sebagai penerima manfaat dari Kartu Anak Jakarta (KAJ).
3. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Sebanyak 14.317 penyandang disabilitas juga akan menerima bansos secara rutin melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pemerintah Pastikan Program Tepat Sasaran
Perubahan skema pencairan bansos PKD Jakarta 2025 ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk menghadirkan program yang efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah berharap bantuan yang diberikan secara bulanan ini akan mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat rentan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, disarankan untuk mengakses situs resmi Pemprov DKI atau datang langsung ke kantor dinas sosial terdekat.