SKTP Februari 2026 Segera Terbit, Guru Wajib Cek Validasi Info GTK Sebelum Cut Off
HAIJAKARTA.ID- SKTP Februari 2026 segera terbit, mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 resmi mengalami perubahan besar.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya pencairan dilakukan per beberapa bulan, kini pemerintah menerapkan sistem pembayaran bulanan dengan siklus validasi yang lebih ketat dan terjadwal.
Perubahan skema ini membuat Info GTK menjadi pusat pemantauan utama para pendidik.
Melalui sistem ini, setiap status validasi guru akan menentukan apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dapat diterbitkan dan selanjutnya diproses untuk pembayaran.
Kini, data guru tidak lagi diproses secara fleksibel setiap waktu, melainkan mengikuti cut off bulanan.
Setelah batas waktu ditutup, sistem akan masuk ke tahap pengolahan data, penerbitan SKTP, hingga pengiriman rekomendasi pembayaran ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Jadwal Resmi Validasi Info GTK Februari 2026
Pemerintah telah menetapkan rangkaian waktu tetap untuk proses SKTP setiap bulan. Untuk periode Februari 2026, tahapan penting yang wajib diperhatikan guru meliputi:
- 10 Februari — Batas akhir perbaikan data lanjutan bulan Januari
- 11 Februari — Validasi jumlah guru dan status guru tunggal
- 12–15 Februari — Penerbitan SKTP susulan Januari
- 15 Februari pukul 17.00 WIB — Penutupan sinkronisasi data Februari sekaligus reset kunci sistem
- 16–19 Februari — Proses penerbitan SKTP Februari
- 17–20 Februari — Pengiriman rekomendasi pembayaran ke Kemenkeu
Satu poin krusial dalam sistem baru ini adalah beban mengajar. Meski data lain belum sempurna, selama jam mengajar sudah valid, maka hak TPG tetap dihitung.
Data yang telah valid pada bulan sebelumnya juga akan otomatis terkunci sehingga tidak mengganggu proses bulan berjalan.
Kapan SKTP Februari 2026 Resmi Terbit?
Mengacu pada alur resmi tersebut, SKTP bulan Februari diperkirakan terbit mulai 16 hingga 19 Februari 2026, setelah sistem menutup sinkronisasi data pada tanggal 15 Februari sore.
Begitu SKTP diterbitkan, sistem langsung mengirimkan rekomendasi pembayaran ke Kementerian Keuangan tanpa perlu pengusulan manual dari dinas pendidikan, seperti mekanisme lama.
Dengan sistem otomatis ini, guru cukup memastikan seluruh komponen validasi berstatus hijau di Info GTK agar proses berjalan lancar.
Estimasi Waktu Cair TPG Guru 2026
Setelah rekomendasi pembayaran dikirim ke pusat, proses transfer biasanya membutuhkan waktu sekitar satu minggu.
Artinya:
- Guru yang sudah valid sebelum 15 Februari berpeluang menerima TPG akhir Februari atau awal Maret 2026
- Guru yang lolos validasi susulan Januari berpotensi menerima dua bulan sekaligus
Sementara bagi guru yang sempat terkendala di bulan Januari, hak TPG tidak hangus selama tetap aktif mengajar dan belum terjadi penguncian mata pelajaran oleh guru lain.
Panduan Mengecek Status SKTP dan Validasi Info GTK
Agar tidak tertinggal proses, guru disarankan rutin memantau Info GTK dengan langkah berikut:
1. Login ke laman Info GTK menggunakan akun resmi
2. Periksa seluruh indikator validasi:
- NUPTK
- Status kepegawaian
- Beban mengajar
- Sertifikasi
- Rekening bank
- Keaktifan mengajar
3. Warna hijau menandakan data siap diproses SKTP
4. Jika kuning atau merah, segera telusuri sumber kendala di:
- Dapodik
- Verval PTK
- SIM Tunjangan
Perubahan data wajib disinkronkan sebelum tanggal 15 setiap bulan agar terbaca pada periode berjalan.
Catatan Penting untuk Guru PPG dan ASN PPPK
Bagi lulusan PPG 2025 yang Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit, tidak perlu khawatir berlebihan. Selama:
- NIK valid
- NUPTK aktif
- Terdata aktif mengajar di Dapodik
Maka hak TPG tetap dihitung sejak awal masa tugas, meskipun pencairannya menyusul setelah NRG resmi terbit.
