Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polisi menetapkan sopir truk pasir tersangka kecelakaan di Tangerang positif narkoba.

Tersangka berinisial DWA (21) diketahui menyerempet korban yang tengah melintas di Jalan Raya Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

DWA dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin setelah menjalani tes urine.

Kecelakaan yang melibatkan DWA mengakibatkan seorang bocah berusia sembilan tahun terluka parah dan memicu kericuhan di sekitar lokasi.

“Tersangka, setelah dilakukan cek urine ternyata positif Amphetamine,” ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy.

Kronologi Kecelakaan yang Memicu Kemarahan Warga

Kecelakaan terjadi ketika dump truck yang dikemudikan DWA melaju di Jalan Raya Salembaran.

Truk tersebut menyerempet sepeda motor yang dikendarai SD, seorang wanita berusia 20 tahun yang berboncengan dengan ANP, bocah sembilan tahun.

Ketika mencoba mendahului truk dari kiri, SD dan ANP terjatuh; ANP terjatuh ke arah kanan dan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan.

“Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

ANP segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka serius di bagian kaki.

Warga Kosambi Mengamuk, Puluhan Truk Dirusak

Kecelakaan ini memicu kemarahan warga setempat yang kemudian meluapkan amarahnya dengan merusak dan membakar puluhan truk tanah yang melintas di sekitar lokasi.

Ratusan warga yang emosi berkumpul di sekitar Jalan Raya Salembaran, menyebabkan ketegangan di lokasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho memastikan bahwa ratusan warga merespons kemarahan mereka terhadap truk tanah yang dinilai kerap melanggar peraturan jam operasional dan membahayakan keselamatan warga.

Pertemuan dengan Pejabat untuk Menenangkan Situasi

Untuk meredam situasi, telah diadakan pertemuan antara sejumlah pejabat, termasuk Penjabat Bupati Tangerang, Kepala Dinas Perhubungan, dan tokoh masyarakat.

Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan untuk menghentikan operasional truk tanah selama tiga hari ke depan sebagai tanda berkabung bagi korban.

Selain itu, para pihak juga menyepakati pemberian bantuan medis kepada korban dan penertiban truk yang beroperasi di luar jam yang diizinkan.

“Pertemuan itu menyepakati tiga hari ke depan tidak ada truk yang beroperasional untuk berkabung, sebagai empati kepada korban,” ujar Brigjen Djati.

Polisi berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi para pengemudi kendaraan besar agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di area padat penduduk.

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya mematuhi aturan jam operasional truk guna menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Insiden ini mengingatkan kembali tentang bahaya pengaruh narkoba dalam mengemudi serta pentingnya penegakan peraturan lalu lintas di wilayah padat penduduk.