Sosok Pembunuh Pria yang Ditemukan di TPU Jakasampurna, Motif Dendam Gegara Hutang Terungkap
HAIJAKARTA.ID – Kasus pembunuh pria yang ditemukan di TPU Jakasampurna akhirnya menemui titik terang.
Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap Marcellino Dwi Tirta (25), pria yang jasadnya ditemukan di area pemakaman wilayah Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Korban ditemukan tewas di TPU Komplek Jakasampurna pada Minggu (11/1/2026) dalam kondisi tertutup dedaunan kering.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan korban dibunuh karena persoalan utang yang berujung dendam.
Dua orang pelaku berinisial Joko Pribadi (JP) dan Gunawan (G) telah ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026).
Sosok Pembunuh Pria yang Ditemukan di TPU Jakasampurna
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, hasil penyelidikan awal mengarah pada motif dendam pribadi yang berkaitan dengan utang-piutang antara korban dan para pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, hingga kini penyidik masih mendalami secara menyeluruh peran serta kronologi lengkap yang melibatkan kedua tersangka.
“Saat ini tim penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terhadap penangkapan dua pelaku tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Budi Hermanto mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan pelaku utama atau eksekutor dalam pembunuhan tersebut.
“Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya berperan sebagai eksekutor,” jelasnya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim juga membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, hubungan antara korban dan pelaku bukan orang asing.
“(Hubungan pelaku dan korban) teman lama,” kata Abdul Rohim, Selasa (13/1/2026).
Kronologi Penemuan Pria yang Ditemukan di TPU Jakasampurna
Kasus pembunuh pria yang ditemukan di TPU Jakasampurna terungkap berawal dari penemuan jasad korban pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, seorang saksi berinisial D tengah berziarah ke TPU Komplek Jakasampurna.
Saksi dibuat terkejut ketika melihat bagian kaki manusia yang tertutup tumpukan dedaunan kering.
Setelah didekati, saksi memastikan bahwa yang terlihat adalah sesosok mayat laki-laki.
“Saksi tersebut kemudian melaporkan temuan mayat itu kepada pengurus makam, yang selanjutnya diteruskan ke pihak RT dan kepolisian,” ungkap Budi.
Petugas kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil olah TKP oleh Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang. Pada bagian muka korban juga terdapat luka memar dan bercak darah,” papar Budi Hermanto.
Saat ditemukan, korban mengenakan celana jins panjang dan kaos lengan panjang berwarna abu-abu.
Polisi juga menemukan sebuah pod vape di saku celana kiri korban.
Hingga kini, polisi masih terus melengkapi berkas penyidikan dan mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut.
